-->

Ads (728x90)

Hadiri Musrenbang RKPD Tingkat Kota Batam 2024, Nuryanto Sampaikan Catatan Penting Terkait Pembangunan
Ketua DPRD Batam Nuryanto saat menghadiri Musrenbang RKPD Tingkat Kota Batam 2024 di hotel Radisson, Rabu (6/3/2024) (Ist/Realitamedia.com).


By Parulian

BATAM, Realitamedia.com
– Pemko Batam diminta untuk memperhatikan biaya pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kota Batam yang akan digelar pada bulan November 2024 mendatang.

Hal itu disampaikan Ketua DPRD Batam Nuryanto saat menghadiri Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tingkat Kota Batam, Tahun 2024 yang dibuka oleh Wakil Gubernur (Wagub) Kepri Marlin Agustina pada Rabu (6/3/2024) di hotel Radisson.

Walikota Batam Muhammad Rudi menghadiri Musrenbang ini bersama seluruh unsur Forkopimda, anggota DPRD, tokoh masyarakat, organisasi pemuda, BP Batam, dan perwakilan dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) dan DPRD Kepri.

Selanjutnya Nuryanto menyampaikan sejumlah catatan yang berkaitan dengan masalah pembangunan Kota Batam di luar pokok-pokok pikiran Dewan.

Kader PDI Perjuangan ini menyampaikan pihaknya mencatat pertumbuhan ekonomi Batam yang di atas rata-rata nasional yang harus disertai dengan pemerataan akses ekonomi untuk semua level sehingga sejalan dengan kesejahteraan masyarakat. Ia juga berharap Batam tetap menjadi daerah tujuan investasi yang memiliki kepastian dalam berusaha.

Pria yang akrab disapa Cak Nur ini juga menekankan masalah pengangguran yang masih tinggi, yang mencapai 8,14% dari total angkatan kerja, atau 641.605 orang.

Ia menyebut sesuai data yang dirilis oleh Badan Pusat Statistik (BPS), kebijakan pengelolaan tenaga kerja harus ada agar investasi yang masuk dapat mengurangi pengangguran secara signifikan.

Untuk memperkuat UMKM, menurut Cak Nur pemerintah harus lebih serius mengingat DPRD Batam telah menginisiasi Perda Nomor 2 Tahun 2023 tentang kemudahan, perlindungan, dan pemberdayaan UMKM. Perda ini menjadi legacy DPRD periode 2019-2024 yang diharapkan dapat membangkitkan pelaku UMKM di daerah.

Terkait masalah sampah yang menyebabkan bencana banjir, Cak Nur meminta Pemko Batam untuk memperhatikan amanat Perda Nomor 11 Tahun 2013 tentang pengelolaan persampahan dari hulu ke hilir dengan lebih serius.

Ia juga meminta Pemko Batam untuk mengoptimalkan pengeloaan pajak daerah dan pengelolaan potensi pajak harus lebih hati-hati dilakukan karena banyak potensi pajak yang belum dimanfaatkan sepenuhnya.

Musrenbang hari ini, katanya, merupakan yang terakhir bagi anggota DPRD Batam periode 2019-2024 dan juga Walikota Batam, yang masa jabatannya berakhir tahun ini. Oleh sebab itu beliau berharap rencana kerja yang baik untuk tahun 2025 harus disetujui dan hasilnya akan menunjukkan seberapa besar program pembangunan tahun 2025 akan bermanfaat bagi masyarakat.

“ Musrenbang ini terasa istimewa karena merupakan yang terakhir dari anggota DPRD untuk periode 2019-2024.  Saya berharap Musrenbang ini harus menghasilkan rencana kerja tahun 2025 yang baik sehingga kita semua dikenang oleh masyarakat sebagai wakil rakyat yang maksimal memperjuangkan aspirasi mereka hingga akhir masa pengabdian,” tutupnya. (ian)


Editor : Patar

Posting Komentar