-->

Ads (728x90)

Gelar Patroli Cipta Kondisi, Polres Karimun Amankan 56 Kendaraan Sepeda Motor
Sepeda motor bersama pengendara yang diamankan Polres Karimun saat menggelar kegiatan Patroli Cipta Kondisi, Minggu (17/03/2024) (James /Realitamedia.com)

By James

KARIMUN, Realitamedia.com
– Guna merespon banyaknya keluhan masyarakat terkait aksi balapan di jalan raya dan pengendara anak di bawah umur, Polres Karimun menggelar kegiatan Patroli Cipta Kondisi, Minggu (17/03/2024)

Kegiatan Patroli Cipta Kondisi antisipasi balap liar ini, dipimpin oleh Kapolres Karimun yang diwakili Wakapolres Karimun Kompol Herie Pramono, SIK, MH, didampingi oleh Kasat Reskrim, Kasat Lantas, Kasat Samapta dan dibantu oleh personel Pom AD dan Pom AL serta Satpol PP.

Wakapolres Karimun kepada wartawan mengatakan sasaran dari kegiatan ini meliputi Villa Kelurahan Kapling, Hotel Alishan, Taman Hijau RSUD dan disepanjang Jalan Oil Tanking Kecamatan Meral Barat.



Dari kegiatan Patroli Cipta Kondisi ini, katanya, pihaknya berhasil mengamankan 56 unit sepeda motor, yang diamankan saat mereka melakukan aksi balap liar di jalan. Selain itu, petugas juga mengamankan beberapa kendaraan yang sudah tidak sesuai standar kelengkapan berkendara yang dapat menimbulkan laka lantas.

Kompol Herie Pramono, SIK, MH mengatakan petugas langsung menilang seluruh kendaraan yang mereka amankan. Pemilik kendaraan dapat mengambil sepeda motornya setelah ada putusan pengadilan dan melengkapi kelengkapan standar sepeda motornya.

"Pengendara yang kami amankan didominasi anak di bawah umur dan tidak memiliki administrasi kelengkapan dalam berkendara dan seluruhnya tidak menggunakan helm," kata Wakapolres.

Wakapolres mengucapkan terimakasih kepada seluruh masyarakat atas kerjasamanya guna mewujudkan warga Kabupaten Karimun yang memiliki kesadaran hukum yang tinggi dalam rangka terciptanya keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran lalu lintas.  (Jam)



Editor : Patar

Posting Komentar