-->

Ads (728x90)

965 Gram Sabu dan 0,5 Gram Heroin Dimusnahkan Polres Karimun
Kapolres Karimun, AKBP Fadli Agus bersama Forkopimda saat memusnahkan barang bukti sabu dan heroin di Mapolres Karimun, Jum'at (15/03/2024) (Ist/Realitamedia.com)


By James

KARIMUN, Realitamedia.com - Polres Karimun memusnahkan barang bukti narkotika jenis sabu seberat 965 gram dan 0,5 gram heroin yang diamankan dari lima orang tersangka.

Pemusnahan barang haram ini, dipimpin oleh Kapolres Karimun, AKBP Fadli Agus yang dilaksanakan di Mapolres Karimun, Jum'at (15/03/2024).

Barang haram ini dimusnahkan dengan cara direbus menggunakan air panas yang dilakukan Kapolres Karimun bersama Kajari Karimun, Ketua Pengadilan Negeri Karimun, Kepala BNNK Karimun, Kepala Rutan Karimun dan disaksikan oleh para tersangka.

Sebelum memusnahkan barang haram ini, Kapolres Karimun kepada wartawan mengatakan barang bukti narkotika jenis sabu ini merupakan pengungkapan kasus yang diungkap bulan Januari 2024 lalu, yang diamankan dari empat orang tersangka yakni inisial RS, AW, SH, dan MS.

“ Dari tangan keempat orang tersangka ini, petugas mengamankan sabu sebanyak 705 gram,” kata Kapolres Karimun.

Selanjutnya Kapolres Karimun menjelaskan bahwa keempat tersangka tersebut diamankan di pelabuhan domestik. Mereka kedapatan hendak menyelundupkan sabu dengan menyembunyikannya di dalam anus.

Dari dalam anus para tersangka, petugas menemukan 12 paket sabu yang dilakban warna hitam dengan berat keseluruhan 705 gram.

Sedangkan tersangka kelima, lanjutnya, berinisial MF. Barang bukti narkoba yang diamankan dari tangannya sebanyak 260 gram sabu dan 0,5 gram heroin. Ia diamankan petugas Bea Cukai Karimun bekerja sama dengan Polres Karimun di Pelabuhan Internasional pada bulan Februari 2024 yang lalu.

Kapolres Karimun mengatakan saat ini seluruh tersangka sudah dalam proses, pihaknya tinggal  menunggu untuk dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Karimun untuk proses lebih lanjut. (Jam)

Editor : Patar

Posting Komentar