-->

Ads (728x90)

Berhasil Menangkap WN Jepang Buronan Interpol, Kapolresta Barelang Terima Penghargaan dari Kedutaan Besar Jepang
Kapolresta Barelang Kombes Pol Dr. Nugroho Tri N, SH, SIK, MH saat menghadiri acara pemberian penghargaan dari Kedubes Jepang di Ruang Rapat Studio I Hotel Fairfield by Marriot Bandara Soekarno Hatta, Tangerang, Selasa (12/03/2024) (Ist/Realitamedia.com).


By Parulian
BATAM, Realitamedia.com
– Kapolresta Barelang Kombes Pol Dr. Nugroho Tri N, SH, SIK, MH bersama Kepala Satuan Kepolisian Perairan dan Udara Resor Kota Barelang AKP I Gusti Bagus Krisna Fuady  dan Kepala Unit Penegakan Hukum Polrairud Polresta Barelang Iptu Ahmad Nasal Harahap menerima penghargaan dari Kedutaan Besar Jepang.

Penghargaan itu diberikan atas keberhasilan menangkap Yusuke Yamazaki warga Negara (WN) Jepang yang merupakan buronan Interpol (Blue Notice) kasus penipuan.

Penghargaan itu diserahkan di Ruang Rapat Studio I Hotel Fairfield by Marriot Bandara Soekarno Hatta, Tangerang, Selasa (12/03/2024).

Selain instansi Polri, Kedutaan Besar Jepang juga memberikan penghargaan kepada instansi Kemenkumham yang diserahkan kepada Kepala Divisi Keimigrasian Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kepulauan Riau, Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Batam dan Kepala Bidang Intelijen dan Penindakan Keimigrasian Kanim Batam.

Kegiatan penyerahan penghargaan ini juga dihadiri oleh Kepala Divisi Keimigrasian Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kepulauan Riau, Sugito, Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Batam, Samuel Toba, Konsuler Jepang pada Konsulat Jenderal Jepang di Medan Mr. Kagami, Perwakilan National Police Agency Japan, Mr. Ichizono Genya, Kepala Sub Bagian Kejahatan Ekonomi Khusus Bagian Kejahatan Internasional, Interpol Polri AKBP Januar Kencana Setia Persada.

Dalam sambutannya, Konsuler Jepang pada Konsulat Jenderal Jepang di Medan Mr. Kagami mengatakan Kedutaan Besar Jepang mengucapkan terimakasih atas upaya penangkapan, pengamanan, koordinasi yang terjalin baik hingga Yusuke Yamazaki dideportasi ke negara asalnya.

Pada acara ini juga dilaksanakan penandatangan serah terima Yusuke Yamazaki beserta barang bukti dari Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Batam kepada Perwakilan National Police Agency Japan sehubungan yang bersangkutan akan dilakukan pengawalan oleh pihak Kepolisian Jepang hingga tiba di negara Jepang.

Kapolresta Barelang Kombes Pol Dr. Nugroho Tri N, SH, SIK, MH mengucapkan terima kasih atas penghargaan yang diberikan dari Kedutaan Besar Jepang atas penangkapan Yusuke Yamazaki terkait pengiriman PMI Ilegal ke Malaysia, yang mana penangkapan ini atas kerjasama dengan Imigrasi Batam. 

“ Dukungan dan sinergitas tentunya sangat berarti bagi kami dalam rangka kelancaran tugas dan fungsi, cipta kondisi aman serta pelayanan kepada masyarakat,” kata Kapolresta Berelang.

Ia menyebut penghargaan yang diterimanya merupakan hal yang istimewa dari Kedutaan Besar Jepang dan beliau mengucapkan terima kasih atas pemberian apresiasi kepada Polresta Barelang.

Dikatakannya, sesuai perintah Kapolri melalui Kapolda Kepri bahwa wilayah hukum Polresta Barelang yang berbatasan dengan negara tetangga Malaysia dan Singapura tentunya pihaknya sangat atensi dan tidak bosan-bosannya dirinya mengingatkan jajarannya untuk selalu rutin melakukan patroli di perairan perbatasan.

“ Hal ini untuk mencegah dan  menindak orang-orang yang mencoba-coba memberangkatkan PMI illegal melalui jalur tidak resmi. Pelakunya akan kita tindak tegas sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” kata Kapolresta. (ian)


Editor : Patar

Posting Komentar