-->

Ads (728x90)

Bupati Natuna Buka Bimtek Program Desa Anti Korupsi yang Digelar KPK
Bupati Natuna Wan Siswandi saat membuka Bimtek di Desa Limau Manis, Kecamatan Bunguran Timur Laut, Rabu (07/06/2023) (Realitamedia.com / Budi Dharma)


By Budi Dharma
NATUNA,  Realitamedia.com
- Bupati Natuna Wan Siswandi membuka Bimbingan Teknis (Bimtek) Program Desa Anti Korupsi yang digelar Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia pada Rabu (07/06/2023) pagi di Desa Limau Manis, Kecamatan Bunguran Timur Laut.

Kegiatan dengan mengusung tema “Nak Buet Pemegh’indah Ngan Uqang Kambong Itew Yang Luondous Jelen e Undok Jedi Kambong Anti Korupsi"

Dikesempatan itu, Bupati Wan Siswandi mengatakan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Natuna sangat menyambut baik kegiatan yang dilaksanakan KPK RI di Desa Limau Manis tersebut. Terlebih dari ratusan Desa di Kepri, hanya Desa Limau Manis yang dipilih KPK untuk mewakili Kepri sebagai lokasi kegiatan Bimtek Program Desa Anti Korupsi.

“Ini patut kita syukuri oleh Desa Limau Manis, karena berhasil menjadi bagian dari 22 Desa yang dipilih KPK untuk melaksanakan Bimtek ini. Desa Limau Manis sekarang memiliki beban dan tanggungjawab untuk menjadi Desa Anti Korupsi,” kata Wan Siswandi.

Kemudian Bupati mengatakan pihaknya meminta kepada seluruh desa di Natuna, agar mengelola keuangan desa dengan baik dan hati-hati, agar tidak tersandung kasus korupsi.

“Karena anggaran desa itu besar, jadi harus hati-hati dalam pengelolaannya. Harus transparan, sehingga masyarakat tahu apa-apa saja yang di bangun desa, dan untuk apa saja anggaran tersebut,” tegas Wan Siswandi.

Sementara Spesialis Pembinaan Peran Serta Masyarakat KPK RI, Andhika Widiarto menyampaikan bahwa KPK memilih Desa Limau Manis sebagai calon Desa Percontohan Desa Anti Korupsi Tahun 2023 setelah dilakukan observasi di 5 Desa Se Provinsi Kepri

“Ada 22 Desa yang kita pilih sebagai calon Desa Percontohan dari sekitar 81 Desa yang kami lakukan observasi. Di Provinsi Kepulauan Riau ada 5 Desa yang kami observasi, 3 di Natuna dan 2 di Bintan, dan pada akhirnya Ketua memilih Desa Limau Manis ini” tutur Andhika.

Dikatakannya, untuk saat ini masih berupa pencalonan. Sebab, sebelum ditetapkan sebagai desa anti korupsi, masih akan dilakukan tes lanjutan oleh KPK, Inspektorat Kemendes PDTT, Inspektorat Kemendagri, Inspektorat Kemenkeu, serta Inspektorat Provinsi dan Kabupaten. Untuk sementara Andhika mengatakan nilai indikator Desa Limau Manis yakni 47,5 dari target nilai yaitu 90.

“Ini masih calon, belum lulus sepenuhnya masih ada test dari tim KPK lainnya nanti, dari Kemendes PDTT, Idan juga Inspektorat. Saya disini hanya sebagai tim pembimbing. Nilai untuk Natuna baru 47,5 dari target kita yaitu 90. Sebenarnya kurangnya itu di hal hal yang berupa digitalisai saja dan beberapa regulasi” terang Andhika.  (Bu)



Editor  : Herry

 

Posting Komentar