-->

Ads (728x90)

Jelang Ramadhan, Tim Satgas Pangan Mengecek Harga dan Ketersediaan Bahan Pokok
Tim Satgas Pangan saat mengecek masa kadaluwarsa bahan pangan disalah satu minimarket, Sabtu (09/03/2024) (James/Realitamedia.com)

By James

KARIMUN, Realitamedia.com
– Menjelang Ramadhan 1445 H, Tim Satgas Pangan yang tergabung dari Dinas Perdagangan, Dinas Kesehatan serta Polri melakukan pengecekan ketersedian sembako, kenaikan harga dan mengecek bahan pangan yang kadaluwarsa, Sabtu (09/03/2024).

Pengecekan harga bahan pangan ini dipimpin oleh Kasat Reskrim selaku Ketua Tim Satgas Pangan Polres Karimun bersama Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten, Karimun serta Dinas kesehatan.

Pengecekan dilakukan Tim Satgas Pangan kesejumlah pasar tradisional, mini market serta warung yang menjual kebutuhan bahan pangan.

“ Pengecekan yang dilakukan ini merupakan bentuk perhatian khusus pemerintah untuk menjaga kestabilan harga serta ketersediaan bahan pangan agar tetap ada,” kata Kasat Reskrim Polres Karimun, AKP Gideon Karo Sekali kepada wartawan disela-sela kegiatan.

AKP Gideon Karo Sekali menyebut pengecekan yang dilakukan ini selain untuk memonitor harga, stok ketersediaan sembako, pengecekan ini dilakukan untuk mengantisipasi peredaran makanan yang sudah kadaluwarsa atau mengandung zat berbahaya serta mengantisipasi adanya permainan harga oleh pedagang.

Setelah dilakukan pengecekan disejumlah pasar tradisional dan pertokoan yang ada di Kabupaten Karimun, Tim Satgas Pangan Karimun menemukan bahwa harga bahan pangan masih stabil dan untuk ketersediaan bahan pokok terpenuhi dalam batas aman dan mencukupi untuk bulan Ramadhan hingga lebaran hari raya Idul Fitri 2024.

Saat mengecek ketersediaan serta harga bahan pokok, Tim Satgas Pangan mengimbau kepada para pedagang pasar swalayan yang ada di Kabupaten Karimun untuk selalu memperhatikan tanggal kadaluwarsa bahan pangan

" Kami mengimbau kepada pedagang untuk terus menjaga kwalitas serta menjual bahan pangan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Jika kami menemukan para pedagang yang menjual bahan pangan yang kadaluwarsa akan kami lakukan tindakan tegas sesuai hukum yang berlaku,'' kata Kasat Reskrim. (Jam)


Editor : Patar

Posting Komentar