-->

Ads (728x90)

 

Safari Ramadhan Pimpin RDPU Terkait Penyerobotan Jalan di Perumahan Bumi Sarana Indah
Sekretaris Komisi 1 DPRD Kota Batam, Safari Ramadhan saat memimpin RDPU dengan Warga Perumahan Bumi Sarana Indah Kelurahan Buliang Kecamatan Batu Aji di ruang rapat Komisi I DPRD Batam, Rabu (18/10/2023) (Parulian/Realitamedia.com)


By Parulian
BATAM, Realitamedia.com
– Sekretaris Komisi 1 DPRD Kota Batam, Safari Ramadhan memimpin rapat dengar pendapat umum (RDPU) terkait penyerobotan jalan di lingkungan Perumahan Bumi Sarana Indah Kelurahan Buliang Kecamatan Batu Aji pada Rabu (18/10/2023) di ruang rapat Komisi I DPRD Batam.

Dalam memimpin RDPU ini, Safari Ramadan didampingi Anggota Komisi I DPRD Batam lainnya, yakni Utasan Sarumaha, Muhammad Fadli, Tohap Erikson Pasaribu dan dihadiri perangkat RT/RW bersama warga Perumahan Bumi Sarana Indah, Camat, Lurah dan perwakilan dari BPN Kota Batam.

Sementara pihak BP Batam dan PT Surya Haji Pratama selaku pengembang yang diduga melakukan penyerobotan jalan di lingkungan Perumahan Bumi Sarana Indah tidak menghadiri RDPU tersebut.

Atas ketidakhadiran mereka, Safari Ramadhan mengatakan untuk menuntaskan persoalan ini harus ada gerakan. Gerakan yang dimaksud oleh Safari Ramadhan adalah meminta kepada Pemerintah Kota Batam dalam hal ini Satpol PP Kota Batam untuk bisa menindak lanjuti terkait proyek pembangunan fisik itu.

Ia meminta kepada Satpol PP agar menghentikan kegiatan  PT Surya Haji Pratama di perumahan tersebut.
 
" Kita meminta kepada pihak Satpol PP untuk menghentikan kegiatannya untuk sementara waktu. Kenapa kita hentikan untuk sementara, karena sampai saat ini pihak perusahaan tidak hadir dan kita tidak bisa diskusi dengan mereka untuk mencari solusi terbaik terkait permasalahan ini ,"katanya.

Menurutnya, jika pekerjaannya distop pasti nanti pihak perusahaan akan mendatangi Lurah Buliang, Camat Batu Aji, RT/RW dan ke Komisi I DPRD Batam.

“ Mungkin pihak perusahaan akan datang ke Komisi 1, setelah mereka datang ke Komisi I kita akan membahas bersama-sama supaya ada solusinya,” katanya.

Setelah meminta persetujuan dan seluruh Anggota Komisi I DPRD Batam yang menghadiri RDPU itu setuju maka Safari Ramadhan menyampaikan bahwa Komisi I DPRD Batam akan merekomendasikan, menyurati pihak perusahaan agar menghentikan kegiatannya untuk sementara waktu. 

“ Saya juga meminta agar Lurah Buliang dan Camat Batu Aji untuk menyampaikan pesan ini kepada pihak perusahaan secara tertulis agar untuk sementara ini pihak perusahaan menghentikan kegiatannya,” katanya.

Menurut Safari Ramadhan, penghentian itu dilakukan untuk sementara waktu agar tidak terjadi kegaduhan dan pihaknya tidak ingin pihak perusahaan menjadi rugi.

“ Kenapa rugi karena kalau sampai dia bangun lalu masyarakat menggugatnya dan pihak perusahaan kalah maka dia akan rugi, “ katanya.

Komisi I DPRD Batam juga mendukung dan menjaga investasi dan pihaknya juga menjaga  masyarakat.

“ Untuk itu langkah yang terbaik adalah menghentikan sementara kegiatan pihak perusahaan sampai ada solusi yang terbaik,” katanya. (ian)


Editor : Herry

Posting Komentar