-->

Ads (728x90)

Bupati Natuna Tandatangani NPHD untuk KPU dan Bawaslu
Bupati Natuna Wan Siswandi meneken NPHD dengan KPU dan Bawaslu di Ruang Rapat Kantor Bupati Natuna, Senin (23/10/2023) (Budi Dharma /Realitamedia.com)


By Budi Dharma

NATUNA, Realitamedia.com  - Dalam rangka mensukseskan Pemilu tahun 2024 mendatang, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Natuna, Provinsi Kepulauan Riau (Kepri), akan mengalokasikan dana pelaksanaan Pemilu kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Natuna.

Sebelum dana dialokasikan, terlebih dahulu dilaksanakan Penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) dengan KPU dan Bawaslu, yang dilakukan oleh Bupati Natuna, Wan Siswandi, Ketua KPU Natuna, Kusnaedi dan Ketua Bawaslu Natuna, Siswandi.



Penandatanganan NPHD berlangsung di Ruang Rapat Kantor Bupati Natuna, Jalan Batu Sisir, Bukit Arai, Kecamatan Bunguran Timur, Senin (23/10/2023) kemarin.

Bupati Natuna dalam sambutannya menyampaikan, setelah dilakukan penandatanganan Nota Kesepakatan maka dana akan langsung dialokasikan.

Namun demikian ia menyampaikan bahwa anggaran yang dihibahkan untuk Pemilu 2024 tidak bisa diberikan sepenuhnya sesuai dengan usulan yang sudah disampaikan kepada Pemerintah.

“Hal ini karena dana kita terbatas tahun ini. Mudah-mudahan ini bisa mencukupi meskipun jumlahnya kurang dari usulan,” terangnya.

Wan Siswandi berharap pelaksanaan Pemilu 2024 dapat berlangsung aman dan lancar sesuai harapan bersama.

“Pekerjaan ini mudah tapi sulit. Mudahnya karena sudah biasa dilaksanakan. Sulitnya karena perlu pengelolaan dana yang akuntabel dna transparan. Tapi mudah-mudahan semuanya aman dan lancar,” ujarnya.



Sementara Ketua KPU Natuna, Kusnaedi mengapresiasi pemerintah atas support dan dukungannya untuk pelaksanaan Pemilu 2024.

“Terimakasih dukungan dari pemerintah daerah, kami akan mempergunakan dana ini sesuai dengan peruntukannya,” ucap Kusnaedi.

Apresiasi yang sama juga disampaikan Ketua Bawaslu Natuna, Siswandi. Ia mengaku maklum dengan kondisi keuangan daerah yang sedang kurang baik.

“Kami sangat maklum dengan keadaan ini,” timpal Siswandi.

Diketahui bahwa KPU Natuna sebelumnya telah mengusulkan proposal hibah dengan nilai usulan Rp 31 miliar, yang dapat direalisasikan oleh Pemkab Natuna sebesar Rp 16 miliar.

Sedangkah Bawaslu sebelumnya telah mengajukan proposal hibah sekitar Rp 11 miliar dan terealisasi sebesar Rp 7,5 miliar.

Sehingga total anggaran Pemerintah Daerah Kabupaten Natuna yang terserap untuk mendukung suksesnya pelaksanaan Pemilu 2024, mencapai sekitar Rp 23,5 miliar.

Hadir pada acara itu Sekda Natuna, Boy Wijanarko, Asisten II Pemkab Natuna, Tasrif, Sejumlah OPD Kabupaten Natuna, Komisioner Bawaslu Provinsi Kepri, sejumlah komisioner dan pejabat dari Bawaslu dan KPU Natuna. (Bu)




Editor : Herry

Posting Komentar