-->

Ads (728x90)

KPK RI Memberikan Sertifikat Penghargaan kepada Pemkab Asahan
Bupati Asahan H. Surya Bsc (kanan) menerima penghargaan dari Direktur Koordinasi dan Supervisi Wilayah I KPK, Edi Suryanto di Ruang Raja Inal Siregar Kantor Gubernur Sumut, Kamis (26/07/2023) (Osten/Realitamedia.com)

By Osten

ASAHAN, Realitamedia.com
– Dinilai sebagai Pemerintah dengan realisasi penagihan tunggakan pajak terbesar di Sumatera Utara (Sumut) tahun 2022, KPK RI memberikan penghargaan kepada Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Asahan.

Sertifikat Penghargaan yang bernomor : KSP.00/1325/2023, diserahkan oleh Direktur Koordinasi dan Supervisi Wilayah I KPK, Edi Suryanto kepada Bupati Asahan H. Surya Bsc pada Kamis (26/07/2023) di Ruang Raja Inal Siregar Kantor Gubernur Sumatera Utara.

Penyerahan Sertifikat Penghargaan itu dilakukan saat Rapat Koordinasi Dalam Rangka Penyelamatan Keuangan Negara/Daerah di Sumut.

Bersamaan dengan itu juga dilaksanakan pemberian sertifikat tanah masyarakat kepada perwakilan masyarakat Kabupaten/Kota di Sumut. Pemberian sertifikat ini dilakukan melalui program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL). Program ini memudahkan masyarakat untuk mendapatkan sertifikat tanah secara gratis.

Setelah itu, Pemkab Asahan menerima sertifikat Barang Milik Daerah (BMD) sebanyak 217. Kemudian penyerahan sertifikat diserahkan oleh Sekretaris Jenderal Kementerian ATR/BPN diwakili Direktur Penetapan Tanah Instansi Pemerintah, Sri Pranoto dan Sertifikat ini juga langsung diterima oleh Bupati Asahan H. Surya Bsc.

Penyerahan sertifikat itu disaksikan oleh Wakil Ketua KPK RI Nurul Gufron, Pj Gubsu Hassanudin, Ketua DPRD Sumut Baskami Ginting, unsur Forkopimda Sumut, serta pimpinan DPRD dan Bupati/Wali kota se-Sumut.

Setelah itu acara dilanjutkan dengan Rapat Koordinasi Dalam Rangka Penyelamatan Keuangan Negara/Daerah di Sumut.

Dalam mengikuti rapat itu, Bupati Asahan didampingi oleh Wakil Bupati Asahan, Ketua DPRD Asahan, Beberapa OPD Pemerintah Kabupaten Asahan.

Rapat koordinasi itu diisi dengan pemaparan dan tanya jawab tentang penyelamatan keuangan dan aset daerah.

Bertindak sebagai narasumber antara lain Direktur Penetapan Tanah Instansi Pemerintah Kementerian ATR/BPN Sri Pranoto dan Analis Kebijakan Ahli Madya Dirjen Bina Keuangan Daerah, Andri Hikmat. Masing-masing pembicara menekankan pentingnya kolaborasi pemangku kepentingan dalam menyelamatkan keuangan dan aset daerah.

Penjabat (Pj) Gubernur Sumut Hassanudin mengatakan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Utara (Sumut) berkomitmen menyelamatkan keuangan dan aset negara atau daerah. Serta berkomitmen untuk terus berupaya meningkatkan penghasilan asli daerah (PAD) Sumut.

Ia menyebut bahwa Pemprov Sumut memiliki beberapa fokus perhatian. Mulai dari penyelesaian sertifikasi tanah, optimalisasi pajak tambang Mineral Bukan Logam dan Batuan (MBLB), optimalisasi pajak pemanfaatan air bawah tanah, hingga pemanfaatan ruang di kawasan Danau Toba.

"Pemprov Sumut berkomitmen melakukan berbagai upaya dalam hal penyelamatan keuangan negara, oleh sebab itu, Pemprov akan menjaga sinergi yang telah terbangun selama ini," kata Hassanudin.

Hassanudin menilai, koordinasi dan sinergi sangat penting dilakukan dalam rangka mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik. Apalagi tahun 2024 banyak agenda besar yang akan dilaksanakan sepanjang tahun.

“Koordinasi ini sangat penting dilakukan, hal ini bagi kami sangat strategis, mengingat tahun depan ada pelaksaaan Pemilu dan Pilkada serentak, Sumut juga menjadi tuan rumah Pekan Olahraga Nasional  XXI,” kata Hassanudin.

Disampaikan juga, beberapa hal yang menjadi fokus perhatian Pemprov Sumut saat ini. Di antaranya sistem pemerintahan berbasis elektronik, peningkatan Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP), reformasi birokrasi, pembangunan zona integritas, pencegahan stunting, pencegahan dan penurunan kemiskinan ekstrim, penurunan pengangguran terbuka dan mengendalikan inflasi.

Wakil Ketua KPK RI Nurul Ghufron menyebut penyelenggara pemerintahan harus memperhatikan delapan sektor dalam pencegahan korupsi, yaitu perencanaan dan penganggaran APBD, pengadaan barang dan jasa, perizinan, Aparat pengawasan Intern Pemerintah (APIP), manajemen ASN, optimalisasi pajak daerah, manajemen aset daerah, dan tata kelola dana desa.

“Jika delapan area tersebut itu bagus, maka penghasilan asli daerah (PAD) pun bisa naik,” kata Nurul.

Selain itu, Nurul mengharapkan, ada perbaikan sistem agar tata kelola pemerintahan dapat terjaga baik. Hal itu dilakukan guna menjaga atau membatasi agar tidak ada kesempatan untuk melakukan korupsi.
 
Sementara itu, Ketua DPRD Sumut Baskami Ginting mengharapkan koordinasi lintas instansi tersebut dapat menambah pemahaman bagi para pemangku kebijakan atau penyelenggara pemerintahan, dalam hal pencegahan korupsi. Sehingga Sumut pun menjadi wilayah yang aman, nyaman bagi investasi.
 
“Bila korupsi dicegah, dapat dipastikan Sumut dapat menjadi daerah aman dan nyaman masuk investasi, mengingat Sumut juga memiliki potensi investasi yang besar,” kata Baskami. (Ten)


Editor : Herry
 

Posting Komentar