By Osten
ASAHAN, Realitamedia.com - Ketua DPRD Kabupaten Asahan H. Baharuddin Harahap, SH, MH didampingi Wakil Ketua DPRD Kabupaten Asahan memimpin rapat paripurna dengan agenda penyampaian pendapat Bupati Asahan terhadap Rancangan Perda (Ranperda) Kabupaten Asahan yang diusulkan DPRD Kabupaten Asahan.
Rapat paripurna yang digelar di Ruang Rapat Rambate Rata Raya DPRD Kabupaten Asahan, Senin (16/10/2023) ini, dihadiri secara langsung oleh Bupati Asahan H Surya Bsc dan sejumlah anggota DPRD Kabupaten Asahan, ini juga di hadiri Asisten dan Pimpinan OPD lingkup Pemda Kabupaten Asahan.
Dilanjutkan penyampaian pandangan Umum Fraksi DPRD terhadap Ranperda Kabupaten Asahan dan penyampaian pendapat Bupati Asahan.
Bupati Asahan H. Surya BSc dalam pidato menyampaikan bahwa Ranperda ini merupakan regulasi yang baru dan dibutuhkan dalam upaya mewujudkan visi Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Asahan yakni "Masyarakat Asahan sejahtera yang religius dan berkarakter".
“ Sebelum Ranperda ini mendapat persetujuan bersama, diharapkan Ranperda ini diharmoniskan dengan Peraturan Perundang-undangan yang terbaru dan dibuka seluas - luasnya mekanisme uji publik untuk mendapat masukan dari berbagai pihak, terutama para stakeholder,” harap Bupati.
Menurut Bupati hal tersebut penting karena Ranperda ini setelah menjadi Perda, nantinya tentu akan membawa perubahan yang signifikan dalam penyelenggaraan Pemerintahan Daerah.
"Kita berharap dengan adanya uji publik yang melibatkan berbagai pihak dapat diterima dan dijalankan tanpa kendala yang berarti," ujarnya. (Ten)
Editor : Herry
Posting Komentar