-->

Ads (728x90)

Kabid Humas Polda Kepri, Kombes Pol Drs S Erlangga Saat Menggelar Konfersi Pers (Fhoto : Humas Polda Kepri)

BATAM, Infolingga.com – Dalam rangka memperingati HUT Bhayangkara yang ke 71 Polda Kepri dan Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI) Pengda Kepri menggelar Festival Film pendek dengan thema “ Untung Ada Polisi,”. 

“Festival Film pendek ini akan memperebutkan hadiah uang tunai dengan total Rp 35 juta,- ,” kata Kabid Humas Polda Kepri, Kombes Pol Drs S Erlangga saat menggelar konfersi pers di kantor TVKepri, komplek City Walk lantai 3, Kepri Mall, Batam pada Jumat sore (2/7/2017). 

Erlangga yang didampingi Kasubbid Penmas Bidhumas Polda Kepri, Ketua Panitia lomba film, Ketua IJTI Pengda Kepri menyebutkan ketentuan lomba film Pendek “UNTUNG ADA POLISI”. tersebut persyaratan bagi peserta adalah sebagai berikut :
  1. Tema Video Pendek (Live Shot Bukan Animasi atau Slide Foto): " Untung Ada Polisi " dengan bermuatan unsur Polri. 
  2. Video diambil di wilayah Hukum Polda Kepulauan Riau. 
  3. Menggunakan atribut Polri yang sesuai dan tepat. 
  4. Peserta lomba berupa perorangan atau tim.
  5. Karya video yang dikirimkan bersifat orisinil (tidak menjiplak) dan belum pernah mengikuti lomba sejenis. 
  6. Karya tidak mengandung SARA (suku, agama, ras, dan antar golongan) dan pornografi. Satu kali pendaftaran hanya berlaku untuk satu karya. 
  7. Formulir pendaftaran bisa di unduh di Facebook:panitiafilmijtikepri atau bisa di unduh melalui link ini : https://drive.google.com/file/d/0BzEcVc5q1XwGNU01cU1QRVhuNjg/view?usp=sharing 
  8. Peserta wajib menyerahkan langsung formulir pendaftaran ke Kantor Sekretariat Panitia Lomba Karya video berupa produk audio visual dengan durasi maksimal 5 menit tanpa jeda dan sudah termasuk opening dan credit title.
  9. Karya tidak mengandung unsur iklan, trailer film, profil lembaga atau perusahaan, dan video musik.Karya video pemenang akan menjadi hak milik panitia dan dapat digunakan untuk publikasi panitia. 
  10. Panitia lomba berhak mendiskualifikasikan peserta selama ataupun setelah lomba berlangsung dan menganulir pemenang lomba apabila di kemudian hari ditemukan kecurangan yang dilakukan oleh peserta lomba.
  11. Peserta diperbolehkan menggunakan materi berupa musik atau lagu dan materi lainnya (foto, grafis, dll) milik orang lain dalam karya videonya, namun harus seizin pemilik Hak Atas Kekayaan Intelektual (HAKI) pemilik.
  12. Pelanggaran Hak Cipta merupakan tanggung jawab Peserta. 
  13. Peserta Wajib menyerahkan sinopsis video Pendek bahasa Indonesia maksimal terdiri dari 500 kata pada kertas A4, Trailer Film (durasi 30 detik), Foto Behind The Scene dan Poster Film. 
Untuk tahap penjurian, dikatakan Erlangga, terdiri dari seleksi video oleh Dewan Juri. Beberapa aspek penilian adalah sebagai berikut : Kesesuaian dengan thema, Keunikan dan orisinalitas cerita, Keseimbangan estetik (aspek teknis penyutradaraan dan editing, sinematografi visual), Koherensitematik (konsistensi,karakter, alurcerita), Pesan yang disampaikan. 

“Keputusan juri bersifat final dan bersifat mutlak, pendaftaran gratis, peserta wajib memahami kompetisi dan menyepakati seluruh ketentuan kompetisi, deadline pengumpulan karya, tanggal 4 Juli 2017 pukul 17.00 wib,” tegas Erlangga. 14. Bagi peserta yang karya videonya masuk 10 nominasi terbaik, kata Erlangga, wajib hadir dalam screenering oleh Dewan Juri pada tanggal 7 Juli 2017.

“Sepuluh Peserta Nominasi terbaik akan dihubungi panitia dan karya video harus FULL HD (1920x1080) ,” kata Erlangga Erlangga juga menjelaskan bahwa Video wajib diserahkan langsung atau dikirimkan melalui pos atau jasa pengiriman dengan berupa 2 keping DVD (Video PAL dan Data Film Format AVI, MPG, MP4, MOV) paling lambat tanggal 4 Juli 2017 pukul 17.00 WIB kealamat sekretariat panitia di Ruangan Humas Polisi Daerah Kepulauan Riau (PoldaKepri) Batam dijalan Hang Jebat nomor 81 Batu Besar, Nongsa Batam Indonesia atau di Kantor TV Kepri Biro Batam Komplek City Walk Lantai 3 Kepri Mall Batam. 

Tim yang menilai Festival Film Pendek “UNTUNG ADA POLISI” ini, lanjut Erlangga, akan dilakukan oleh Ketua Umum IJTI Pusat, Yadi Hendriana, IJTI PengdaKepri, Bagas (Metro TV) dan Bid Humas Polda Kepri. 

Kabid Humas Polda Kepri, Kombes Pol Drs S Erlangga saat seesi tanya jawab mengatakan dengan adanya kegiatan festival film pendek yang bekerja sama dengan IJTI diharapkan bisa mewujudkan Polri yang Profesional Modern dan terpercaya. 

“Kegiatan ini baru pertama kali diadakan, dengan harapan untuk kedepannya kegiatan ini akan terus berlanjut untuk mencari bakat dan seni kreatif terutama Remaja-remaja Kepri dalam bekarya di dunia Videografi,” jelas Erlangga. 


(Humas Polda Kepri).

Posting Komentar