-->

Ads (728x90)

Warga Bengkong Indah Dan Pihak Pengembang Hadiri RDP Di Komisi I DPRD Batam (Fhoto : Infolingga.com)

BATAM, Infolingga.com – Komisi I DPRD kota Batam menghimbau agar warga Bengkong Indah melakukan mediasi dengan pihak PT Batam Sentosa Permai agar kedua belah pihak tidak ada yang saling dirugikan dan Bengkong Indah tetap kondusif.

“Saya minta warga dan pihak pengembang PT Batam Sentosa Permai melakukan mediasi supaya kedua belah pihak tidak dirugikan,” kata ketua Komisi I DPRD kota Batam, Budi Mardianto saat memimpin Rapat Dengar Pendapat (RDP) pada Rabu (14/6/2017) lalu. RDP itu juga dihadiri oleh pihak BP Batam dan pemko Batam dan kelurahan Bengkong Indah. 

Menurut penjelasan warga Andi Taher agar aturannya diluruskan sebab ia mengatakan bahwa pemukiman yang mereka huni sebelumnya belum dialokasikan oleh BP Batam dan mereka sudah cukup lama tinggal di Bengkong Indah tersebut.

Sementara itu ketua RT Bengkong Indah, Amin menyebutkan agar pihak Perusahan PT Batam Sentosa Permai saling mengerti dengan warganya.

Lurah Bengkong Indah , Desmianti mengatakan akibat lahan itu bersengketa maka pihak kelurahan tidak bisa mengajukan ke Pemko Batam untuk membangunan infrastruktur pemukiman tersebut.
Sedangkan perwakilan PT Batam Sentosa Permai, Sitorus mengatakan lahan tersebut dialokasikan BP Batam ke perusahaan mereka pada tahun 2013 lalu namun jika warga tidak bisa diajak mediasi maka  perusahaannya akan menempuh jalur hukum.

“ Peusahaan kami bersedia untuk mediasi dengan warga namun jika warga tidak bersedia mediasi maka kami akan menempuh jalur hukum,” katanya

(lamhot)

Posting Komentar