-->

Ads (728x90)

Pemko Batam Terima Aset Tiga Unit Kendaraan dari Balai Prasarana Pemukiman Wilayah Riau
Sekdako Batam, Jefridin, M.Pd (kiri) bersama Kepala Balai Prasarana Pemukiman Wilayah Riau, Abdul Halil Kastela saat penandatanganan BAST dan Naskah Hibah BMN di kantor Pemko Batam, Rabu (01/11/2023) (Parulian/Realitamedia.com)


By Parulian

BATAM, Realitamedia.com – Balai Prasarana Pemukiman Wilayah Riau menyerahkan aset tiga unit kendaraan kepada Pemerintah Kota (Pemko) Batam.

Penandatanganan Berita Acara Serah Terima (BAST) dan Naskah Hibah Barang Milik Negara (BMN) ketiga kendaraaan itu dilakukan Pemerintah Kota (Pemko) Batam dan Balai Prasarana Pemukiman Wilayah Riau di kantor Pemko Batam, Rabu (01/11/2023).

Sekretaris Daerah Kota (Sekdako) Batam, Jefridin, M.Pd mewakili Walikota Batam, Muhammad Rudi mengatakan kelengkapan administrasi serah terima aset ini menurutnya sudah disiapkan oleh Balai Prasarana Pemukiman Wilayah Riau.

Ia menyebut aset tiga unit kendaraan yang diserahkan itu nilainya sebesar Rp163.284.000,-. Aset tersebut merupakan aset tahun 2002 milik Prasarana Pemukiman Wilayah Riau.

Lanjutnya, tiga unit kendaraan ini tercatat pada aset milik Dinas Bina Marga dan Sumber Daya Air dan Dinas Perumahan Rakyat, Permukiman dan Pertamanan Kota Batam. Sebanyak dua unit berada di Dinas Bina Marga dan Sumber Daya Air dan satu unit tercatat di Dinas Perumahan Rakyat, Permukiman dan Pertamanan Kota Batam.

“Aset ini sudah diterima dan dicatat sebagai aset milik Pemko Batam yang tercatat pada OPD pengguna. Selaku pengelola barang milik daerah Kota Batam, Saya mengucapkan terimakasih kepada Balai Prasarana Pemukiman Wilayah Riau yang sudah menyerahkan aset ini kepada Pemko Batam. Dengan telah diserahterimakannya aset ini tentu penatausahaan aset Pemko Batam akan semakin baik,” kata Jefridin yang juga selaku Pengelola Barang Milik Daerah.

Kepala Balai Prasarana Pemukiman Wilayah Riau, Abdul Halil Kastela mengatakan aset ini merupakan aset tahun 2002 ketika masih bergabung di Pemprov Riau.

Baru setelah Balai Prasarana Pemukiman Wilayah Riau terbentuk aset tersebut tercatat menjadi aset di Balai Prasarana Pemukiman Wilayah Riau.

Ia menyebut pihaknya secara berlahan merapikan pencatatan aset tersebut dan berinisiatif menyerahkan aset ini ke Pemko, setelah persetujuan Sekjen turun.

“ Setelah BAST sudah ditandatangani maka akan dilanjutkan dengan penghapusan,” katanya. (ian)


Editor : Herry

Posting Komentar