-->

Ads (728x90)

Share Artikel ini | Redaksi News Rabu, November 15, 2023 A+ A- Print Email

Amankan 50 Kilogram Sabu dan Dua Orang Pelaku, Bupati Apresiasi Kapolres Asahan dan Kapolres Tanjungbalai
Bupati Surya (nomor 3 dari kiri) saat menghadiri konfersi pers terkait pengamanan 50 kg sabu di Halaman Mapolres Asahan, Rabu (15/11/2023) (Osten/Realitamedia.com)


By Osten
ASAHAN, Realitamedia.com
- Bupati Asahan H. Surya Bsc mengucapkan terima kasih dan apresiasi penghargaan yang setinggi-tingginya kepada Kapolres Asahan dan Kapolres Tanjung Balai yang berhasil mengamankan 50 kilogram narkotika jenis sabu yang diamankan dari dua orang pelaku.

“ Mari kita semua untuk dapat mencegah peredaran gelap narkoba karena ini merupakan tanggung jawab kita semua, narkoba adalah musuh kita bersama," kata Bupati Surya saat mengikuti konfersi pers yang dipimpin oleh Kapolres Asahan AKBP Rocky H Marpaung, SH, SIK, MH di Halaman Mapolres Asahan, Rabu (15/11/2023).

Sebelumnya Kapolres Asahan mengatakan kerja sama Satuan Polres Asahan bersama dengan Satuan Polres Tanjung Balai berhasil mengungkap peredaran gelap Narkotika jenis shabu pada Sabtu (04/11/2023) di Jalan  Gaharu Kel. Sirantau Kec. Datuk Bandar Kota Tanjung Balai.

Saat dilakukan penyergapan, kata Kapolres, tersangka berhasil melarikan diri. Kemudian berdasarkan hasil penyelidikan, Satresnarkoba Polres Asahan melakukan pengembangan dan pada hari Minggu (05/11/2023) berhasil mengamankan 1 (satu) orang tersangka berinisial AR di Kabupaten Sijunjung Provinsi Sumatera Barat (Sumbar).

" Kemudian berdasarkan hasil keterangan dari (AR) dilakukan pengembangan dan berhasil mengamankan pelaku kedua yang berinisial AGE pada Kamis (09/11/2023) bertempat di Kabupaten Lampung Selatan Provinsi Lampung dalam upayanya melarikan diri,” ucap Kapolres Asahan.

Berdasarkan pengakuan pelaku AR dan AGE, lanjutnya, mereka disuruh oleh seorang berinisial TH untuk mengambil narkotika jenis sabu di Kota Tanjung Balai sebanyak 50 kilogram kepada SH yang kemudian akan dibawa ke Jakarta.

Selain mengamankan kedua pelaku dan sabu sebanyak 50 kilogram, aparat kepolisian juga mengamankan sejumlah barang bukti yakni : 1 unit Mobil Avanza Plat BA 1135 QR berserat STNK, 2 buah bath bertuliskan platinum, 2 buah shampo bertuliskan platinum, 2 buah sikat dan pasta gigi di dalam plastik bertuliskan platinum, 1 lembar top up online brizzi, 1 buah tas panggung warna hitam, 2 buah baju lengan panjang warna abu, 1 buah kartu tol, 1 lembar KTP, 1 buah baju kaos gambar laba laba, 1 buah jelana jens warna biru, 1 pasang sepatu bermotif gambar, 1 unit HP android merk Vivo, 1 lembar tiket bus Putra Remaja, 1 pasang sepatu warna hitam, 1 buah kacamata.

Konfersi pers ini juga dihadiri oleh Kapolres Tanjung Balai, AKBP Ahmad Yusuf Afandi, SIK, MM, Kajari Asahan, Dedyng Wibiyanto Atabay, SH, MH, Ketua Pengadilan Negeri Kisaran, Halida Rahardhini, SH, M.Hum dan Kepala BNN Asahan, Adrea Retha Zulhelfi, S.Pd, MM (ten)


Editor : Herry

Posting Komentar