-->

Ads (728x90)

Pemko Batam Terima Tiga Penghargaan dari KPK RI
Direktur Koordinasi & Supervisi Wilayah I KPK, Edi Suryanto menyerahkan penghargaan kepada Walikota Rudi di Swiss Bell Harbour Bay, Batam, Selasa (28/11/2023) (Ist/Realitamedia.com)

By Parulian

BATAM, Realitamedia.com – Pemko Batam kembali mengukir prestasi, kali ini menerima tiga penghargaan sekaligus dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia.

Walikota Batam Muhammad Rudi menerima penghargaan tersebut dari Direktur Koordinasi & Supervisi Wilayah I KPK, Edi Suryanto pada Rapat Koordinasi Pengawasan Daerah (Rakorwasda) Provinsi Kepri Tahun 2023 di Swiss Bell Harbour Bay, Batam, Selasa (28/11/2023).

Adapun penghargaan yang diterima Pemko Batam itu diantaranya :

  • Penghargaan pertama yang diterima Pemko Batam sebagai pemerintah daerah dengan perolehan nilai indeks pencegahan korupsi (MCP) tertinggi tahun 2022 tingkat Provinsi Kepulauan Riau.
  • Penghargaan kedua yang diterima Pemko Batam sebagai pemerintah daerah dengan nilai penertiban prasarana, sarana dan utilitas (PSU) terbesar tahun 2022 tingkat Provinsi Kepulauan Riau.
  • Sedangkan penghargaan yang ketiga diberikan kepada Rizka Sari sebagai admin MCP terbaik  se-Provinsi Kepri tahun 2022.

“ Saya mengucapkan terimakasih kepada KPK dan berharap penghargaan yang diterima Pemko Batam dapat membuat Kota Batam semakin baik ke depan,” kata Walikota Rudi usai kegiatan.

Rudi mengatakan pencegahan korupsi di lingkungan Pemko Batam sudah menjadi komitmen utama pihaknya. Bahkan sejak masih menjabat sebagai Wakil Walikota Batam.

"Penghargaan ini harus menjadi motivasi bagi kita semua dalam pencegahan korupsi. Kedepan tentu harus terus ditingkatkan agar Batam semakin baik," kata pria yang juga menjabat sebagai BP Batam.

Perlu diketahui MCP atau Monitoring Center for Prevention yang merupakan aplikasi yang dikembangkan oleh KPK untuk melakukan monitoring capaian kinerja program pencegahan korupsi melalui perbaikan tata kelola pemerintahan.

Rudi mengatakan MCP memiliki 8 fokus Area intervensi bagi perbaikan tata kelola pemerintah daerah, yang terdiri dari Perencanaan dan Penganggaran APBD, Pengadaan Barang dan Jasa, Pelayanan Terpadu Satu Pintu, Peningkatan Kapabilitas APIP, Manajemen ASN, Optimalisasi Pendapatan Daerah, Manajemen Aset daerah, dan Tata Kelola Dana Desa. (ian)


Editor : Herry

Posting Komentar