-->

Ads (728x90)

Fraksi DPRD Kepri Sampaikan Pandum terhadap Nota Keuangan dan Ranperda Tahun 2024
Dr. Tengku Afrizal Dachlan juru bicara Fraksi NasDem  saat rapat paripurna di Ruang Balairung Wan Seri Beni, Rabu (15/11/2023) (Ist/Realitamedia.com)


By Deni
TANJUNGPINANG, Realitamedia.com
– DPRD Provinsi Kepri menggelar rapat paripurna dengan agenda pendapat akhir Fraksi-Fraksi DPRD Provinsi Kepri terhadap Nota Keuangan dan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Kepri Tahun Anggaran 2024.

Rapat paripurna ke-27 masa sidang ke-3 Tahun Anggaran (TA) 2023 ini dipimpin oleh Ketua DPRD Provinsi Kepri Jumaga Nadeak pada Rabu (15/11/2023) di Ruang Balairung Wan Seri Beni Pusat Perkantoran Gubernur Provinsi Kepulauan Riau, Pulau Dompak.

Rapat paripurna ini dihadiri secara langsung oleh Wakil Gubernur (Wagub) Provinsi Kepri Hj. Marlin Agustina, sejumlah Kepala OPD di lingkungan Provinsi Kepri dan tokoh masyarakat Kepri.

Pandangan umum (Pandum) Fraksi Nasdem melalui juru bicaranya Dr. Tengku Afrizal Dachlan menyampaikan Gubernur Kepri harus serius mengurus dan mencari investasi agar bisa menciptakan lapangan pekerjaan,pemanfaatan potensi pajak daerah harus serius diagarap agar dapat mengurangi defisit anggaran, anggaran APBD Tahun 2024 harusnya bisa mengurangi lebih banyak kemiskinan dan angka pengangguran terbuka yang menjadi beban pemerintah.

Sementara Wahyu Wahyudin selaku juru bicara Fraksi PKS mengatakan pemerintah juga harus memperhatikan pemetaan kesejahteraan kesehatan masyarakat terkait layanan Jaminan Kesehatan Daerah (Jamkesda), fraksi PKS meminta kepada Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kepri untuk melakukan pemetaan kebutuhan kesehatan masyarakat. 

Ia menyampaikan bahwa fraksi PKS meminta kepada OPD untuk mendapatkan pagu anggaran yang proporsional sesuai dengan RPJMD. (De)

Editor : Herry

Posting Komentar