-->

Ads (728x90)

Polres Karimun Musnahkan Sabu Tak Bertuan Seberat 2 Kilogram
Kapolres Karimun AKBP Fadli Agus bersama Forkopimda Karimun memusnahkan sabu di Mapolres Karimun, Selasa (21/11/2023) (Ist / Realitamedia.com)

By James
KARIMUN, Realitamedia.com
– Kapolres Karimun, AKBP Fadli Agus memimpin pemusnahan  barang bukti narkotika jenis sabu tak bertuan seberat 2.036,19 gram di Mapolres Karimun, Selasa (21/11/2023).

Pemusnahan narkotika jenis sabu ini juga dihadiri Dandim 0317/Tbk, Ketua Pengadilan Negeri, Kajari dan Kepala BNN, Wakapolres dan PJU Polres Karimun serta tokoh masyarakat.

Kapolres Karimun, AKBP Fadli Agus mengatakan saat ditemukan sabu ini dikemas dalam dua bungkus plastik teh cina berwarna hijau dengan tulisan gunyinwang seberat 2.102 gram.

“ Setelah memiliki kekuatan hukum tetap, barang bukti sabu seberat 2.036,19 gram yang tak bertuan ini dimusnahkan dengan cara direbus dengan air panas. Kemudian dibuang ke dalam septic tank Polres Karimun,” katanya.

Sedangkan sisanya seberat 64,81 gram disisihkan untuk dibawa ke laboratorium forensik Polda Riau.

Kasat Narkoba Polres Karimun Iptu Alfin Dwi Wahyudi Nuntung menambahkan sabu yang dimusnahkan itu ditemukan seorang nelayan bernama Syafi’i warga Desa Pelabung Kecamatan Tebing di dalam boat pancung saat ia sedang menjaring ikan di Perairan Takong Hiu pada, Senin (16/10/2023) lalu sekitar pukul 23.45 WIB.

Kemudian, lanjutnya, Syafi’i melaporkan temuannya itu kepada Ketua RW 01 dan Babinsa Desa Pongkar.

Setelah menerima laporan tersebut, Babinsa Desa Pongkar langsung menuju TKP untuk mengamankan temuan narkoba tersebut ke Kodim 0317/Tbk. Selanjutya dilakukan penyerahan ke Polres Karimun.

Terkait siapa pemilik barang dan tersangkanya, Satresnarkoba Polres karimun saat ini masih melakukan penyelidikan. (jam)

Editor : Herry


Posting Komentar