-->

Ads (728x90)

Rapat Paripurna, Banggar Laporkan Pembahasan Ranperda APBD Asahan TA 2024
Juru bicara Badan Anggaran DPRD Kabupaten Asahan Nilawaty SE saat menyampaikan laporan apda rapat paripurna di Gedung DPRD Asahan, Jum'at (24/11/2023) (Osten / Realitamedia.com)

By Osten

ASAHAN, Realitamedia.com – Sesuai dengan ketentuan pasal 35 Peraturan DPRD Kabupaten Asahan nomor 2 tahun 2018 tentang tata tertib sebagaimana telah ditelah diubah dengan peraturan DPRD Kabupaten Asahan nomor 1 tahun 2020 tentang perubahan atas peraturan DPRD Kabupaten Asahan nomor 2 tahun 2018 tentang tata tertib, dijelaskan bahwa pembicaraan tingkat II dilakukan dalam rapat paripurna dengan kegiatan penyampaian laporan hasil pembahasan sebagimana di maksud dalam pasal 33.

Demikian Ketua DPRD Kabupaten Asahan H. Baharuddin Harahap, SH, MH saat memimpin rapat paripurna dengan agenda penyampaian laporan hasil pembahasan rancangan peraturan daerah (Ranperda) tentang R. APBD Kabupaten Asahan tahun anggaran (TA) 2024 oleh Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kabupaten Asahan pada Jum'at (24/11/2023) di Ruang Rapat Rambate Rata Raya DPRD Kabupaten Asahan.

Rapat paripurna ini dihadiri secara langsung oleh Bupati Asahan H. Surya Bsc, Anggota DPRD Kabupaten Asahan, unsur Forkopimda Asahan, sejumlah OPD Pemkab Asahan, camat, lurah dan tokoh masyarakat.

Sementara juru bicara Badan Anggaran DPRD Kabupaten Asahan Nilawaty SE mengatakan pihaknya mengucapkan terima kasih kepada pimpinan rapat dan Bupati Asahan yang telah menyampaikan nota keuangan dan penjabaran Ranperda Kabupaten Asahan tentang anggaran pendapatan dan belanja daerah Tahun Anggaran 2024.

Kemudian kepada seluruh anggota badan anggaran beserta tim anggaran Pemerintah Daerah yang telah bekerja keras dengan memperhatikan Efisiensi dan efektivitas dengan tetap menjunjung tinggi rasa kebersamaan dan keterbukaan sehingga tercipta kondisi yang harmonis dan penuh tanggung jawab. (ten)


Editor : Herry

Posting Komentar