-->

Ads (728x90)

 

Satresnarkoba Polres Bintan Musnahkan Barang Bukti Narkotika Jenis Sabu Sebanyak 1,6 Kg
Kapolres Bintan AKBP Riky Iswoyo, S.I.K., M.M memusnahkan sabu dengan cara memasukkannya ke dalam air mendidih selanjutnya dibuang ke kloset di Mapolres Bintan, Kamis (23/11/2023) (Ist/Realitamedia.com)

By Deni

BINTAN, Realitamedia.com – Menjelang akhir tahun 2023, Satresnarkoba Polres Bintan memusnahkan barang bukti narkotika jenis sabu sebanyak 1.631,59 gram yang diamankan dari dua laporan polisi (LP), Kamis (23/11/2023).

Pemusnahan barang haram yang dilaksanakan di halaman Mako Polres Bintan itu, dipimpin oleh Kapolres Bintan AKBP Riky Iswoyo, S.I.K., M.M didampingi perwakilan dari Kejari Bintan, perwakilan dari Pegadilan Negeri kelas IA Tanjungpinang, pewakilan Bea Cukai.

Hadir juga Kasat Resnarkoba Iptu Syofian Rida, S.H., M.H. pewakilan KSOP Kijang dan Kasi Humas Iptu Missyamsu Alson serta rekan-rekan insan pers.

Kapolres Bintan AKBP Riky Iswoyo, S.I.K., M.M saat menggelar konfersi pers dengan sejumlah awak media di Mapolres Bintan membenarkan pemusnahan barang bukti narkotika ini dari dua Laporan Polisi yang berbeda yaitu Laporan Polisi tanggal 24 Januari 2022  dan Laporan Polisi tanggal 3 November 2023 lalu.

"Barang bukti yang akan kita musnahkan hari ini sebanyak 1.631,59 gram sabu yang berasal dari 2 (dua) LP dengan rincian Laporan Polisi pertama sebanyak 147,46 gram yang merupakan barang bukti sisa dari pemusnahan sebelumnya selanjutnya dari Laporan Polisi kedua sebanyak 1.484,13 gram yang merupakan hasil pengungkapan kasus yang terjadi di Pelabuhan Seri Bayintan Kijang beberapa waktu lalu," kata Kapolres Bintan.

Kapolres Bintan mengatakan pihaknya mengapresiasi atas dukungan dan kerjasama antara Polres Bintan dengan instansi terkait serta seluruh lapisan masyarakat dalam memberantas Narkotika di Kabupaten Bintan

Pemusnahan barang bukti narkotika jenis sabu ini dilakukan Kapolres Bintan bersama Perwakilan Kejaksaan Negeri Bintan, Ketua Pengadilan Negeri Tanjungpinang, Bea Cukai dan KSOP dengan cara direbus mengunakan air mendidih hingga mencair kemudian narkotika jenis sabu tersebut dibuang ke dalam tempat pembuangan akhir atau closet. (de)

Editor : Herry

Posting Komentar