-->

Ads (728x90)

KPU Kota Batam Tetapkan 733 DCT Calon Legislatif DPRD Batam
KPU Kota Batam saat menetapkan DCT calon legislatif DPRD Batam untuk Pemilu 2024 di Lobi KPU Kota Batam, Sabtu, (04/11/2023) (Parulian/Realitamedia.com)


By Parulian

BATAM, Realitamedia.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Batam menetapkan  sebanyak 733 Daftar Calon Tetap (DCT) calon legislatif DPRD Batam untuk pemilihan umum (Pemilu) 2024 mendatang.

Ketua KPU Kota Batam, Mawardi saat menggelar konfersi pers dengan sejumlah awak media di Lobi KPU Kota Batam di Jalan R.E Martawinata nomor 1 Sekupang Batam, Sabtu, (04/11/2023) mengatakan penetapan DCT caleg DPRD Batam tersebut merujuk pada Keputusan KPU Nomor 1026 Tahun 2023 tentang Perubahan atas Keputusan Komisi Pemilihan Umum Nomor 996 Tahun 2023 tentang Pedoman Teknis Penyusunan Daftar Calon Sementara dan Penetapan Daftar Calon Tetap Anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi, dan DPRD Kabupaten/Kota.

Mawardi mengatakan penetapan DCT calon legislative DPRD Batam itu berdasarkan rapat pleno pada Jumat (3/11/2023) kemarin. Dari 733 DCT caleg DPRD Batam untuk kontestasi Pemilu 2024. Dari jumlah total itu, terdiri dari 467 caleg laki-laki dan 266 caleg perempuan.

Dari jumlah 733 DCT tersebut, katanya, berasal dari 17 partai politik (parpol) dan hampir seluruh parpol mendaftarkan calon-calon mereka di enam daerah pemilihan (dapil) di Kota Batam.

“ Hanya Partai Kebangkitan Nusantara (PKN) yang tidak mendaftarkan calon legislatifnya di dapil lima (Batu Aji),” katanya.

Dikatakannya dari jumlah calon lengkap untuk setiap dapil ada 10 parpol diantaranya yakni PKB, Gerindra, PDI- Perjuangan, Golkar, Nasdem, PKS, Hanura, PAN, Demokrat dan PPP. (ian)

Editor : Herry


Posting Komentar