-->

Ads (728x90)


Teralis Pintu Ruang Rudenim Yang Digergaji (Fhoto : Istimewa)
KARIMUN, Infolingga.com - Seorang Warga Negara Asing  (WNA) Singapura bernama  TJ Bin Abdu Kabur dari Ruang Tahanan  Imigrasi kelas II B Tanjung Balai Karimun, Dengan cara merusak pintu Tahanan mengunakan gergaji besi.Selasa (16/5/2017)

Kasubsi penindkan Keimigrasian.Deni Tresno.saat ditemui diruang kerjanya  mengatakan Yang Bersangkuta  melarikan diri dari ruang Detensi Kantor Imigrasi sekitar jam 12.30 WIB dengan cara mengger gaji Tralis Besi Pintu Ruangan Detensi.terang Deni

“ Tj Di perkirakan melarikan diri disaat jam istirahat siang siktar jam 12.30 WIB dengan cara menggergaji Pintu Ruangan Detensi.terang Denni.

Deni menambahkan terkait gergaji besi yang deperoleh oleh TJ  masih di Dalami dari mana dia mendapat gergaji tersebut,untuk mengantisipasi kaburnya TJ ke singapura atau kenegara asalnya pihak imigrasi udah menempatkan petugas ,baik dipelabuhan domestic maupu pelabuhan lainya  dan pihak imigrasi sudah berkoordinasi dengan pihak kepolisian Karimun. terang Deni

TJ di tangkap oleh petugas Imigrasi Karimu Beberapa bulan lalu karna melanggar izin tinggal di salah satu hotel yang ada di Karimun.

(RN/lam)


Posting Komentar