Bimtek Pengusaha Hotel Dan Restoran (Fhoto : Istimewa) |
Kegiatan ini diikuti sebanyak 60 orang wajib pajak yang tergabung dari pengusaha perhotelan, hiburan dan Restoran. Tujuan kegiatan ini untuk memberikan bimbingan teknis dasar sehingga para pengusaha itu dapat mengerti tatacara penyusunan keuangan yang benar.
Asisten III Pemkab Karimun,Hurnaini dalam saat sambutan mengatakan.pemerintah kabupaten Karimun terus berupaya menggali potensi wajib pajak,untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD), baik di bidang Tambang, Perhotelan,Hiburan maupun Restoran. Oleh sebab itu pemerintah selalu memberi motivasi kepada wajib pajak ,seperti memberikan penghargaan bagi wajib pajak teladan.
“Untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah pemerintah selalu mengali potensi-potensi yang ada,baik itu di bidang Pertambangan,perhotelan,Hiburan maupun Restoran terang Hurnaini.
Sementara itu, Sekrataris Badan Pendapatan Daerah Karimun, Ahmad Yani menyampaikan peserta Bimtek natinya akan di beri pengetahuna tata cara pembukuan dan pengelolan keuangan yang lebih baik lagi.
A Yani menambahakan acara ini dilaksanakan selama dua hari, dengan mendatangkan narsumber dari Derektorat pajak Daerah retribusi kemenkeu dan BPKP perwakilan kepri Terang Yani.(JUP)
Posting Komentar