-->

Ads (728x90)


Bimtek Pengusaha Hotel Dan Restoran (Fhoto : Istimewa)
KARIMUN, Infolingga.com - Asisten III Pemerintah Kabupten Karimun ,Hurnaini Membuka Acara Bimbingan Teknis(Bimtek) Dasar Wajib Pajak  Hotel, Hiburan dan Restoran di lantai meting room Hotel Aston.Rabu (17/5/2017)

Kegiatan ini diikuti sebanyak 60 orang wajib pajak yang tergabung  dari pengusaha perhotelan, hiburan dan Restoran. Tujuan kegiatan ini untuk memberikan bimbingan teknis dasar sehingga para pengusaha itu dapat mengerti tatacara penyusunan keuangan yang benar.

Asisten III Pemkab Karimun,Hurnaini dalam saat sambutan mengatakan.pemerintah kabupaten Karimun terus berupaya menggali potensi wajib pajak,untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD), baik  di bidang Tambang, Perhotelan,Hiburan maupun Restoran. Oleh sebab itu pemerintah selalu memberi  motivasi  kepada wajib pajak ,seperti  memberikan  penghargaan bagi wajib pajak teladan.

“Untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah pemerintah selalu mengali potensi-potensi yang ada,baik itu di bidang Pertambangan,perhotelan,Hiburan maupun Restoran terang Hurnaini.

Sementara itu,  Sekrataris Badan Pendapatan Daerah Karimun, Ahmad Yani menyampaikan peserta Bimtek natinya akan di beri pengetahuna tata cara pembukuan dan pengelolan  keuangan yang lebih baik lagi.

A Yani menambahakan acara ini dilaksanakan  selama dua hari, dengan mendatangkan narsumber dari Derektorat pajak Daerah retribusi  kemenkeu dan BPKP perwakilan kepri  Terang Yani.(JUP)


Posting Komentar