-->

Ads (728x90)

Kepala Badan Pengelola Pajak Dan Retribusi Daerah Batam, Raja Azmansyah (Fhoto : Istimewa)
BATAM, Infolingga.com - Kepala Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah Batam, Raja Azmansyah mengaku secara keseluruhan pendapatan di triwulan pertama tidak sesuai target.  Ia mengatakan pencapaian Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Batam pada triwulan pertama jauh merosot tajam, persentase capaian berada pada angka 15,03 persen atau Rp 174,3 miliar dari target yang telah ditetapkan, yakni sebesar Rp 1,16 triliun.

Dua sektor andalan PAD, dikatakannya, yakni Bea Perolehan Hak Tanah dan Bangunan (BPHTB) serta pajak bumi bangunan (PBB), masih berada di angka sembilan dan lima persen.

"Tahun 2017 ini, BPHTB ditargetkan sebesar Rp 342,5 miliar. Sedangkan PBB sebesar Rp 106,5 miliar.
Realisasi PAD Kota Batam Triwulan Pertama 15,03 persen, untuk BPHTB dan PBB, dampaknya sangat besar, termasuk retribusi parkir tepi jalan umum," terangnya ketika dihubungi melalui telpon seluler, Selasa (16/5/2017.

Hal tersebut dikarenakan, lambatnya izin peralihan hak (IPH) di BP Batam menjadi salah satu kendalanya. Proses jual beli rumah tak bisa dilakukan sehingga banyak yang tertahan di BP Batam.

Ia mengatakan Walikota Batam , Rudi SE sudah beberapa kali mengingatkan agar IPH yang tertahan segera dikeluarkan agar tidak terjadi perlambatan.

"Yang sebelumnya IPH bisa dilakukan notaris. Tetapi awal 2016 diambil alih BP Batam. Oktober 2016 sudah terjadi perlambatan. IPH yang terbit tahun ini kebanyakan dari permohonan tahun sebelumnya,"tutupnya. (IK / Jkr)

Posting Komentar