-->

Ads (728x90)

Petugas Satlantas Polres Karimun Memberi Surat Tilang Bagi Pengendara Yang melanggar Tata Tertib Lalu Lintas (Fhoto : Istimewa)

KARIMUN, Infolingga.com - Baru satu jam menggelar Operasi Patuh Seligi 2017 di depan pasar Puan Maimun.Jumat 19/05/2017 Satlantas Polres Karimun Berhasil menjaring puluhan kendaraan roda Dua yang melanggar markah jalan.

Puluhan pengendara yang melanggar markah jalan ini diberikan petugas surat tilang. Tidak hanya pengendara yang melanggar
marka jalan yang mendapat surat tilang pengendara yang tidak memiliki surat dokumen kendaraannya juga diberikan surat tilang.


Kanit Regiden Satlantas Polres Karimun.Ipda Sadi mengatakan operasi patuh seligi tahun 2017 ini merupakan upaya satuan
lalu lintas untuk meningkatkan keamanan,ketertiban Dalam berlalu lintas.

" Rata-rata pengendara yang kita  beri sanksi berupa tilang lantaran mereka melanggar Marka jalan,
 padahal sudah jelas terpampang rambu-rambu di simpang jalan untuk tidak melawan Arah "terang Sadi

Sadi menambahkan. Sasaran kita memang Pengendara yang melanggar marka jalan disini, sanksi tilang juga kita berikan kepada pengendara yang tidak memiliki surat kendaraan serta tidak melengkapi kelengkapan fisik kendaraan mereka seperti SIM serta Kelengkapan fisik kendaraan lainya.
 
(RN/Lam)

Posting Komentar