-->

Ads (728x90)

 

Tiga Pelaku Begal yang Kerap Beraksi di Jembatan Kuning Karimun Diringkus Polisi
Pelaku begal yang diamankan Polsek Tebing, Minggu (13/8) (James/Realitamedia.com)


By James

KARIMUN, Realitamedia.com
– Tiga pelaku begal yang sering beraksi di Jembatan Kuning di Kelurahan Leho, Kecamatan Tebing, Karimun berhasil diamankan polisi.

Ketiga pelaku sudah beberapa kali melakukan aksi begal di jembatan tersebut dan sudah sangat meresahkan masyarakat saat berkunjung ke jembatan yang merupakan salah satu ikon baru di Kabupaten Karimun.

Kapolsek Tebing AKP Djaiz  kepada wartawan di Mapolsek Tebing, Minggu (13/8)  mengatakan ketiga pelaku begal tersebut berinisial JA (21), SU (19) dan AS (18).  

Mereka melakukan pencurian dengan pemberatan (Curat) pada Minggu (13/8) dini hari sekira pukul 02.00 WIB di dekat Jembatan Kuning dan berhasil merampas handphone milik korbannya.

“ Begitu ketiga pelaku berhasil merampas handphone milik korban, mereka langsung kabur. Dua diantara pelaku yakni JA dan SU berhasil diamankan warga Harjosari, sedangkan seorang pelaku berinisial AS berhasil kabur,” katanya.

Setelah diamankan, lanjut Kapolsek, warga menyerahkan pelaku JA dan SU ke Mapolsek Tebing guna penyelidikan lebih lanjut. 


Sedangkan pelaku AS, Kapolsek memerintahkan Unit Reskrim Polsek Tebing untuk dilakukan penyelidikan dan pengejaran.

Kemudian Unit Reskrim Polsek Tebing mendapat informasi bahwa pelaku AS sedang berada di rumah bibinya di Bukti Senang.

“ Mendapat informasi tentang keberadaan pelaku AS, Unit Reskrim Polsek Tebing langsung mendatangi rumah bibi pelaku dan berhasil mengamankannya kemudian membawa pelaku AS ke Mapolsek Tebing guna penyelidikan lebih lanjut,” kata Kapolsek.

Selanjutnya Kapolsek menjelaskan bahwa para pelaku sudah sering melakukan aksi begal di Jembatan Kuning tersebut dan perbuatan bejat itu sudah sangat meresahkan warga.

Berdasarkan dari pengakuan para pelaku kepada penyidik, kata Kapolsek, pada Rabu (9/8) kemarin sekira pukul 01.30 WIB, ketiga pelaku membegal korbannya yang sedang duduk-duduk bersama temannya di Jembatan Kuning. 

Ketiga pelaku mendatangi korban dan meminta uang, tetapi korban tidak mau memberikan uangnya kepada pelaku. Karena tidak mau memberikan uangnya, pelaku merampas handphone dan mengambil kunci sepeda motor korban kemudian dibuangnya.

“ Sebelum melakukan aksinya itu, ketiga pelaku pada Rabu (9/8), berkumpul di rumah pelaku AS. Dari rumah tersebut mereka sepakat merencanakan aksi begal di Jembatan Kuning,” katanya.

Setelah sepakat, kata Kapolek, ketiga pelaku mengendarai sepeda motor Jupiter Z warna hitam ke Jembatan Kuning. Begitu melihat ada korban yang sedang duduk di jembatan tersebut pelaku mendatangi korban dengan modus berpura-pura meminjam mancis dan meminta uang kepada korban untuk beli rokok.

“ Ketika korban mengeluarkan handphonenya dan menelepon seseorang, tiba-tiba pelaku merampas handphone milik korban dan mengambil kunci motor korban yang kemudian membuangnya di pinggir jembatan dan selanjutnya pelaku kabur,” katanya.

Selain mengamankan ketika pelaku, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti berupa 1 unit handphone merek Oppo A 55 warna biru, 1 bilah badik, 1 unit sepeda motor merek Jupiter Z warna hitam tanpa nomor polisi (Nopol) dengan keadaan trondol.

Lanjut Kapolsek, sesuai KTP yang mereka miliki, pelaku JA dan SU berasal dari Kabupaten Musi Rawas Sumatera Selatan sedangkan AS berasal dari Sorek Kabupaten Pelalawan Riau.

Kapolsek mengatakan adapun motif pelaku merampas handphone korban untuk dijual dan hasilnya untuk kebutuhan hidup sehari-hari mereka.

Atas perkara ini, ketiga pelaku dijerat Pasal 363 Ayat 1 ke 4 KUHP, yaitu : unsur barangsiapa; mengambil sesuatu barang; seluruhnya atau sebagian kepunyaan orang lain; dengan maksud untuk dikuasai secara melawan hukum, dilakukan oleh dua orang atau lebih dengan bersekutu tentang pencurian dengan pemberatan. 

Terkait pengancaman dengan menggunakan senjata tajam yang dilakukan ketiga pelaku, Kapolsek mengatakan pihaknya masih akan mendalami unsur pidananya.

“ Nanti kita akan gelar perkara terlebih dahulu terkait hal itu,” kata Kapolsek Tebing AKP Djaiz. (Jam)


Editor : Herry

Posting Komentar