-->

Ads (728x90)

Rapat Paripurna, Jefridin Sampai Ini untuk Meningkatkan PAD Kota Batam
DPRD Batam saat menggelar rapat paripurna di Ruang Sidang Utama DPRD Kota Batam, Jumat (18/8)(Parulian/Realitamedia.com)

By Parulian
BATAM, Realitamedia.com
– Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) menilai kemampuan aparatur Pemko Batam masih rendah untuk mengidentifikasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan tingkat kesadaran wajib pajak dan retribusi yang masih rendah.

Menyikapi hal tersebut Pemerintah Kota (Pemko) Batam terus berupaya untuk meningkatkan kompetensi sumber daya manusia pada SKPD penghasil dan melakukan sosialisasi kepada masyarakat tentang pentingnya membayar pajak dan retribusi daerah untuk membiayai pembangunan di Kota Batam.

Hal tersebut disampaikan Walikota Batam melalui Sekda Kota Batam, Jefridin Hamid pada rapat paripurna dengan agenda Tanggapan dan/atau Jawaban Wali Kota Batam atas Pemandangan Umum Fraksi terhadap Ranperda tentang Perubahan APBD Kota Batam Tahun Anggaran (TA)  2023 pada Jumat (18/8) di Ruang Sidang Utama DPRD Kota Batam.

Terkait masukan fraksi PAN agar Pemerintah Kota Batam meningkatkan investasi di Kota Batam dan meningkatkan ekspor untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah. Hal itu, kata Jefridin, dilakukan Pemerintah Kota Batam dengan menyederhanakan perizinan, menjaga stabilitas keamanan, peningkatan komoditas ekspor.

Jefridin juga mengatakan Pemerintah Kota Batam sepakat atas sasaran yang disampaikan oleh fraksi PAN agar mengalokasikan anggaran pendidikan, kesehatan dan anggaran yang menyentuh masyarakat seperti hibah, bantuan sosial, pembinaan keagamaan dan pemberdayaan masyarakat melalui kegiatan Pembangunan Sarana dan Prasarana kelurahan sesuai kemampuan keuangan daerah.

Pemerintah Kota Batam, katanya, juga sepakat dengan padangan dari fraksi Persatuan Kebangkitan Bangsa,  agar dilakukan pendataan terhadap potensi wajib pajak seperti restoran dan kedai kopi di seluruh Kota Batam agar perhitungan pendapatan pajak lebih akurat.

Untuk meningkatkan penerimaan PAD, lanjutnya, Pemko Batam terus berupaya untuk menggali potensi Pajak Bumi dan Bangunan serta melakukan Inovasi melalui Penyediaan Sarana informasi Bus Interaksi Pajak (Si Bijak ) dan QRIS untuk pembayaran Pajak
“ Jawaban ini sekaligus menanggapi pandangan dari Fraksi Partai Demokrasi – PSI,” katanya.

Terkait peremajaan Software dan Tiping Box dengan teknologi yang lebih modern dalam upaya menghitung pajak secara online yang disampaikan fraksi Persatuan Kebangkitan Bangsa. Jefridin menjelaskan bahwa Pemko Batam akan mengoptimalkan pemanfaatannya melalui pengawasan.

Mengenai sasaran yang disampaikan agar Pemerintah Kota Batam dalam pengelolaan parkir di tepi jalan dikerjasamakan dengan pihak ketiga. Hal ini, katanya, sedang dilakukan proses penyusunan harga perkiraan sendiri dan review BPKP dalam rangka penunjukan pihak ketiga, sehingga nantinya diharapkan tingkat kebocoran retribusi parkir dapat diminimalisir.

Dalam mengoptimalkan pelayanan persembahan, lanjutnya, Pemerintah Kota Batam telah melakukan peningkatan sarana dan prasarana. Sedangkan dari penerimaan retribusi persampahan, Pemerintah Kota Batam mendorong dilakukan penarikan retribusi persampahan melalui digitalisasi.
 
Dalam upaya mengoptimalkan penerimaan APBD Kota Batam, terutama dana transfer khususnya insentif fiscal. Jefridin mengatakan baha Pemerintah Kota Batam melalui SKPD terkait telah berupaya untuk meningkatkan capaian indikator insentif Fiskal melalui program kegiatan untuk penurunan kemiskinan, penurunan pengangguran, pengendalian inflasi, syuting dan indeks pembangunan manusia.
 
“ Pemerintah Kota Batam melalui Bendahara Umum Daerah telah melakukan langkah- langkah dengan cara pengendalian belanja SKPD sesuai ketersediaan kas daerah,” katanya.

Rapat paripurna ini dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Batam Muhammad Yunus Muda dan dihadiri Anggota DPRD Batam, unsur Forkopimda Batam, sejumlah Kepala OPD, Camat,Lurah, Tokoh Masyarakat. (ian)


Editor : Herry


Posting Komentar