By Osten
ASAHAN, Realitamedia.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Asahan dan Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Kisaran akan berusaha menjadikan pajak menjadi sumber pendapatan daerah dan menjadi mitra kerja masyarakat.
“ Pemkab Asahan akan terus bersinergi dengan KPP Pratama Kisaran dalam pelayanan pajak di Kabupaten Asahan,” kata Bupati Asahan H. Surya, BSc kepada wartawan usai menandatangani Perjanjian Kerja Sama Optimalisasi Pemungutan Pajak Pusat dan Pajak Daerah Antara DJP, DJPK dan Pemerintah Daerah tahun 2023 pada Selasa (22/08/2023) di Jakarta.
Menurut Bupati perjanjian kerjasama ini bertujuan untuk mengoptimalkan pelaksanaan pertukaran dan pemanfaatan data dan informasi perpajakan, data perizinan, dan data atau informasi lainnya, mengoptimalkan penyampaian data informasi keuangan daerah, dan mengoptimalkan pengawasan bersama atas kepatuhan wajib pajak.
“ Kami berharap dengan adanya perjajian kerjasama ini maka koordinasi antara pemerintah daerah dengan DJP semakin baik dan penerimaan pajak dapat tercapai,” kata Bupati. (Ten)
Editor : Herry
Posting Komentar