-->

Ads (728x90)

Kantor Imigrasi Kelas II TPI Karimun melakukan foto bersama saat menggelar sosialisasi Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) di hotel Aston Karimun, Rabu, (23/8/2023). 

KARIMUN, Realitamedia com
– Kantor Imigrasi Kelas II TPI Karimun menggelar sosialisasi Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) bertempat di hotel Aston Karimun, Rabu, 23 Agustus 2023

Pada kegiatan sosialisasi, Imigrasi Karimun diikuti perwakilan sekolah tingkat SMA/SMK se Kabupaten Karimun.. 

Kepala Kantor Imigrasi Karimun Zulmanur Arif melalui Kepala Seksi (Kasi) Teknologi Informasi dan Komunikasi Keimigrasian (Tikkim) Kantor Imigrasi Kelas II  TPI Tanjung Balai Karimun, Sophian menyampaikan bahwa Imigrasi memiliki peran penting dalam pencegahan TPPO, Imigrasi berperan dalam penerbitan Dokumen Keimigrasian berupa Paspor dan pengawasan perlintasan Keimigrasian. 

"Sosialisasi ini merupakan wujud nyata negara hadir untuk mengedukasi dan melindungi masyarakat agar tidak menjadi korban terjadinya TPPO, ujarnya. 

Peserta kegiatan sosialisasi diikuti perwakilan sekolah tingkat SMA/SMK se Kabupaten Karimun saat melakukan sesi tanya jawab. 

Sophian mengatakan bahwa tujuan digelarnya sosialisasi ini bertujuan untuk langkah pencegahan serta edukasi kepada para perwakilan sekolah SMA/SMK agar dapat meneruskan kepada siswa-siswi nya yang sebentar lagi akan lulus sekolah dan memasuki dunia kerja untuk mengetahui dan berhati-hati akan modus dari Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO), terangnya. 

Menurut  Sophian Kabupaten Karimun yang berada di perbatasan ini, rentan dengan adanya TPPO dengan modus menjadi Pekerja Migran Indonesia (PMI) ke luar negeri. 

Mengingat letak geografis wilayah Kabupaten Karimun yang berbatasan langsung dengan luar negeri sering kali menjadi jalur tikus atau ilegal, yang digunakan oleh para pengurus PMI untuk menyelundupkan WNI ke luar negeri tanpa menggunakan dokumen keimigrasian yang resmi.

Sementara itu Kasubsi TIKIM, Gerson Silalahi sebagai narasumber pada acara itu juga memaparkan materi tentang peran imigrasi dalam pencegahan TPPO kepada peserta dari pelajar tersebut. 

Gerson menjelaskan bahwa Imigrasi Karimun memiliki peran dalam fungsi pengawasan Keimigrasian sesuai dengan nawacita butir pertama yaitu menghadirkan kembali negara untuk melindungi segenap bangsa dan memberikan rasa aman pada seluruh warga negara, tutupnya mengakhiri. (jam) 

Posting Komentar