-->

Ads (728x90)

 

Tolak Kampung Mereka Direlokasi, Ratusan Masyarakat Rempang Gelar Aksi Demo di Kantor BP Batam
Pegawai Ditpam BP Batam menenangkan pendemo yang memaksa hendak membuka pintu gerbang kantor BP Batam, Rabu (23/8) (Parulian/Realitamedia.com)
By Parulian

BATAM, Realitamedia.com – Ratusan masyarakat Pulau Rempang dan Galang, Batam menggelar aksi demo di depan kantor BP Batam, Batam Centre, Rabu (23/8).

Banyaknya pendemo hingga tumpah ruah ke jalan mengakibatkan arus lalu lintas terganggu. Para pendemo mencoba membuka pintu gerbang kantor BP Batam. Mereka memaksa untuk masuk ke kantor BP Batam, untuk menemui Kepala BP Batam, Muhammad Rudi. Namun mereka dicegah oleh pagawai Ditpam BP Batam bersama TNI dan Polri yang bertugas mengamankan aksi demo itu agar tidak terjadi hal yang tidak diinginkan.

Dalam orasinya para pendemo meminta BP Batam memperjuangkan aspirasi mereka agar pemerintah tidak melakukan relokasi di 16 lokasi Kampung Tua yang berada di Pulau Rempang.

Tidak berapa lama, Kepala BP Batam Muhammad Rudi didampingi Ketua DPRD Kota Batam Nuryanto bersama Dandim 0316/Batam Letnan Kolonel Inf Galih Bramantyo dan Kapolresta Barelang Kombes Pol Nugroho Tri Nuryanto menemui para pendemo.

Dihadapan para pendemo, Rudi mengatakan kerjasama antara BP Batam dengan PT Makmur Elok Graha (MEG) sudah terjadi sejak tahun 2004 lalu, tahun ini perusahaan tersebut akan melanjutkan investasinya di Pulau Rempang.

“ Saya hanya melanjutkan apa yang telah disepakati pada tahun 2004 lalu,” kata Rudi.

Sejak tahun 2004 lalu, lanjutnya, sudah ada nota kesepahaman (MoU) antara BP Batam dan PT MEG.

“ Proyek Rempang Eco-City itu merupakan kebijakan Pemerintah Pusat dan saya telah dipanggil ke pusat terkait Rempang Eco-City dan meminta saya untuk meneruskan rencana investasi tersebut,” katanya.

Kendati demikian, Rudi membantah bahwa pihaknya tidak memperjuangkan aspirasi warga. 

“ Kami ingin memperjuangkan aspirasi masyarakat tetapi kami memiliki wewenang yang terbatas dan perjuangan ini belum selesai, hingga saat ini belum diketahui dimana batas hutan lindung,” katanya.

Rudi mengatakan pihaknya masih menunggu proses verifikasi untuk menentukan batas hutan lindung. Jika sudah selesai diverifikasi, Rudi akan ke Jakarta untuk memperjuangkan 16 Kampung Tua. (ian)
Editor : Herry


Posting Komentar