-->

Ads (728x90)

 

Polisi Amankan 88 Pelaku Love Scamming Warga Cina dan Akan Dideportasi
88 warga Cina pelaku Love Scamming yang diamankan tim gabungan (Ist/Realitamedia.com)

By Parulian

BATAM, Realitamedia.com – Tim gabungan Divisi Hubungan Internasional (Divhubinter) Polri bersama Ditreskrimsus Polda Kepri bekerjasama dengan Ministry of Public Security of China (Polisi Cina) mengamankan 88 pelaku tindak pidana pemerasan berkedok penipuan asmara (Love Scamming).

Ke 88 pelaku Love Scamming itu, merupakan Warga Negara Asing (WNA) asal Cina, mereka ditangkap tim gabungan disebuah bangunan gedung di Kawasan Cammo Industrial Park, Simpang Kara, Kota Batam, Selasa, (29/8).

Wakapolda Kepri Brigjen Pol Asep Safrudin kepada wartawan di Mapolda Kepri mengatakan, Love Scamming adalah suatu tindak pidana kejahatan penipuan dengan memanipulasi korbannya secara emosional melalui hubungan romantis palsu yang dilakukan pelaku terhadap para korban.

Didampingi Sekretaris NCB Interpol Polri, Brigjen Pol Amur Chandra Juli Buana, Kabid Humas Polda Kepri Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad dan Dirkrimsus Polda Kepri Kombes Pol Nasriadi, lebih lanjut Brigjen Pol Asep Safrudin mengatakan korban dari ke 88 pelaku Love Scamming ini juga berasal dari Negara Cina.

Ia menyebut kasus ini berhasil diungkap berawal dari informasi yang diterima Polda Kepri dari Divhubinter Polri, yang mendapat informasi dari Kepolisian Cina perihal tindak pidana Scamming dan terduga pelaku dalam kasus ini berada di Kota Batam.

Kemudian, Divhubinter Polri berkordinasi dengan Ditreskrimsus Polda Kepri dan Kepolisian Cina melakukan penyelidikan untuk menindak lanjuti informasi tersebut.

Setelah dilakukan penyelidikan, katanya, didapati 1 TKP ditemukan ada beberapa pelaku Scamming dan berhasil diamankan tim gabungan. 

Selanjutnya, tim melakukan pengembangan di dua TKP lainnya dan berhasil mengamankan para pelaku dengan jumlah keseluruhan pelaku Love Scamming sebanyak 88 orang.

Selain mengamankan pelaku, petugas juga mengamankan sejumlah barang bukti berupa 933 unit handphone merk Redmi, 14 unit handphone merk I Phone, 1 unit handphone merk Motorolla, 8 bundel dokumen, 3 unit laptop dan lainnya.

Ia menyebut pihaknya akan menyerahkan para pelaku kepada Kepolisian Cina untuk proses selanjutnya dan dipulangan kembali ke negara asal Cina.

Ditempat yang sama, Sekretaris NCB Interpol Polri, Brigjen Pol Amur Chandra Juli Buana menyampaikan, tindak pidana Love Scamming kali ini, merupakan kejahatan lintas negara (Transnational Crimes) dan penindakan ini merupakan komitmen bersama antara Polri dengan pimpinan Asia.

Pengungkapan kasus ini, lanjutnya, merupakan bagian dari upaya memproteksi kejahatan Transnational Crimes di NKRI. Agar NKRI tidak dijadikan sebagai tempat penyimpanan pelaku Transnational Crimes yang ada.

Operasi bersama antara Polri dan Kepolisian China ini, lanjutnya, merupakan tindaklanjut hasil ASEAN Ministerial Meeting on Transnational Crime (AMMTC) ke-17 di Labuan Bajo, Nusa Tenggara Timur (NTT).

Dikatakannya pada deklarasi kerjasama ASEAN Ministerial Meeting on Transnational Crime (AMMTC) ke-17 di Labuan Bajo antara Polri bersama Ministry of Public Security of China telah disepakati oleh seluruh negara Asean.

“ Ini adalah salah satu wujud komitmen kita,” katanya.

Ia juga berharap atas keberhasilan kerjasama ini, saat Interpol Indonesia atau Polri memerlukan bantuan kepada penegak hukum di Asean, pastinya mereka dengan senang hati memberikan bantuan sebagaimana yang Indonesia telah lakukan.

Di tempat yang sama, Dirreskrimsus Polda Kepri Kombes Pol Nasriadi mengatakan penindakan terhadap kasus Love Scamming ini bukan pertama kali terjadi di Kota Batam. Sebelumnya, juga pernah terjadi di wilayah Kalimantan Barat.

Ia menyebut alasan para pelaku Love Scamming memilih Batam sebagai tempat untuk melancarkan aksi penipuan karena Batam berbatasan dengan negara lain. 

“ Mereka, memilih Batam sebagai lokasi transit yang sangat mudah ditempuh, bahkan untuk melarikan diri melalui jalur laut maupun udara,” katanya.

Lanjutnya, para pelaku Love Scamming ini masuk Batam dengan cara yang berbeda-beda. Ada yang dari Cina ke Singapura kemudian Batam dan dari Cina ke Jakarta selanjutnya ke Batam.

Perbuatan pelaku Love Scamming ini mengakibatkan korban mengalami kerugian hingga mencapai 10 ribu Yuan atau setara Rp 20 miliar. (ian)

Editor : Herry 


Posting Komentar