-->

Ads (728x90)

Bupati Karimun Aunur Rafiq melantik anggota BPD dan PAW priode 2023 - 2025

KARIMUN, Realitamedia com
- Bupati Karimun Aunur Rafiq kukuhkan Anggota Badan Permusyawaratan Desan (BPD) Desa Semembang dan Desa Tanjung Kilang Kecamatan Durai Periode 2023 sekaligus kukuhkan Pengganti Antar Waktu (PAW) Anggota (BPD) Desa Tanjung Hutan Kecamatan Buru, Pongkar Kecamatan Tebing, Pangke Kecamatan Meral Barat periode 2023-2025,di Gedung Nasional Karimun. Kamis (24/8/2023).

Adapun yang dilantik anggota BPD Desa dan BPD Antar Waktu di Desa Sememang Kecamatan Durai terdiri dari 5 orang, Desa Tanjung Kilang Kecamatan Durai 5 orang, Desa Pongkar Kecamatan Tebing 1 orang,Desa Pangke Kecamatan Meral Barat 3 orang dan Desa Tanjung Hutan Kecamatan Buru 1 orang.


Bupati Karimun mengatakan selamat atas pelantikan PAW  Anggota BPD Antar Desa dan berharap dapat menjalankan tugas dan tanggung jawab dengan baik.

"Atas nama Pemerintah Daerah Kabupaten Karimun ucapan selamat kepada yang telah dilantik,semoga amanah yang diberikan kepercayaan kepada masing-masing yang dilantik," ujar Bupati Karimun.

Terakhir dalam sambutannya,Bupati Karimun menghimbau agar kepada anggota BPD maupun PAW anggota BPD mampu memahami tugas, wewenang yang terlarang segimana yang di anjurkan dalam UUD No 6 2012 tentang pemerintahan Desa. (jam) 

Posting Komentar