-->

Ads (728x90)

Salah satu lokasi yang terendam banjir di Jalan Pelipit Kelurahan Sungai Lakam Timur Kecamatan Karimun

KARIMUN, Realitamedia com
- Memasuki musim penghujan, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kota Karimun mengimbau masyarakat untuk berperah aktif menyampaikan informasi terkait kemungkinan adanya jalan yang banjir,  ataupun longsor.

Karena keterbatasan SDM (sumber daya manusia) tentunya kami membutuhkan peranan masyarakat, bagaimanapun masyarakat yang lebih tahu di lapangan seperti apa," kata Kepala Dinas PUPR Karimun Cahyo Prayitno kepada wartawan saat ditemui di parkiran Kantor PUPR Karimun, Selasa (22/8/2023). 

Cahyo mengatakan, terkait genangan air,, pihaknya terus berupaya melakukan pencegahan sebagai antisipasi rusaknya jalan terhadap terpaan hujan yang menyebabkan genangan maupun banjir.

"Tentunya sebagai antisipasinya, kami akan terus melakukan upaya bagaimana caranya agar tak ada genangan air," tutur Cahyo. 

Ia pun meminta kepada masyarakat jangan membuang sampah sembarangan dan selalu menjaga lingkungan disekitar, pintanya. 

"Untuk itu, kami akan menghimpun informasi dari masyarakat lebih dahulu, kemudian melihat, mana wilayah atau kerusakan yang lebih urgent untuk segera dilakukan penanganan," kata Cahyo. 

Sementara itu  salah seorang warga RT 02 RW 03 Jalan Pelipit Kelurahan Sungai Lakam Timur Kecamatan Karimun , Jantro Butar Butar mengatakan, tingginya volume air yang turun menyebabkan genangan air itu karena box culvert yang baru dibangun sebesar Rp. 181. 501. 302 tahun 2022 lalu itu tidak mampu menampung debit air saat hujan turun.

" Kita mengingatkan perlunya  diperhatikan saat pembangunan perumahan dilakukan oleh developer yang menyebabkan air tersebut justru menjadi dampak yang serius bagi warga sekitar saat turun hujan, ungkapnya. Jantro. 

"Salah satu penyebab banjir adalah karena kapasitas drainase tidak cukup lagi untuk menampung aliran air, sehingga meluap, kata Jantro menambahkan 

Selain itu dia juga mengingatkan pentingnya untuk lebih selektif dalam memberikan perizinan kepada pihak pengembang sebagai contohnya pembuangan limbah atau sampahnya dan efek - efek yang lain yang hadapi masyarakat di sekitar perumahan tersebut, ucapnya. (james) . 

Posting Komentar