-->

Ads (728x90)

Walikota Tanjungpinang Sampaikan Nota Pengantar KUA-PPAS APBD 2024
Wakil Ketua I DPRD Tanjungpinang, Novaliandri Fathir (kanan) saat memimpin rapat paripurna di ruang rapat Paripurna, kantor DPRD Kota Tanjungpinang, Selasa (22/8) (Ist/Realitamedia.com)

By Deni
TANJUNGPINANG, Realitamedia.com – DPRD Kota Tanjungpinang gelar rapat paripurna dengan agenda penyampaian pidato Walikota Tanjungpinang, Hj. Rahma, S.IP.,M.M terhadap rancangan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) APBD Tahun Anggaran (TA) 2024, dan APBD Perubahan Tahun Anggaran (TA) 2023.

Rapat paripurna tersebut dipimpin oleh Wakil Ketua I DPRD Tanjungpinang, Novaliandri Fathir pada Selasa (22/8) di ruang rapat Paripurna, kantor DPRD Kota Tanjungpinang.

Rapat paripurna ini dihadiri secara langsung oleh Walikota Tanjungpinang Hj.Rahma,Sip,MM, Wakil Walikota Tanjungpinang Endang Abdullah, Anggota DPRD Tanjungpinang, unsur Forkopimda, sejumlah Kepala OPD, Camat, Lurah dan tokoh masyarakat.

Dalam pemaparannya, Walikota Rahma menjelaskan dalam penyusunan rancangan KUA-PPAS berpedoman pada rencana kerja pembangunan daerah (RKPD) tahun anggaran 2024 dengan memperhatikan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 90 tahun 2019 tentang Klasifikasi, Kodefikasi, dan Nomenklatur Perencanaan Pembangunan dan Keuangan Daerah.
 
Walikota Rahma saat menyampaikan Nota Pengantar KUA-PPAS APBD 2024 dan APBD Perubahan 2023 di ruang rapat Paripurna, kantor DPRD Kota Tanjungpinang, Selasa (22/8)(Ist / Realitamedia.com)


Rancangan KUA-PPAS Kota Tanjungpinang TA 2024 ini, kata Rahma, terdiri dari pembahasan atas kondisi ekonomi makro daerah, asumsi penyusunan APBD, kebijakan umum APBD yang memuat kebijakan bidang pendapatan, belanja dan pembiayaan, yang disusun mengacu pada RKPD tahun anggaran 2024.

Ia menyebut RKPD tahun anggaran 2024 dengan mengusung tema "Penguatan ekonomi kerakyatan pasca pandemi COVID-19, menjadikan Kota Tanjungpinang sebagai tujuan investasi melalui peningkatan infrastruktur dan pelayanan publik yang ditopang oleh SDM yang berkualitas.

Rahma mengungkapkan, pendapatan daerah pada tahun anggaran 2024 diproyeksikan Rp.944.407.341.767, dimana untuk target pendapatan asli daerah (PAD) tahun 2024 sebesar Rp198.131.797.201.

PAD tersebut bersumber dari pajak daerah Rp133.618.818.883 retribusi daerah Rp58.399.614.500, hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan Rp 2.777.079.095 dan lain-lain pendapatan asli daerah Rp3.336.284.723.

Sedangkan, pendapatan transfer ditargetkan Rp734.846.007.977, yang bersumber dari pendapatan transfer pemerintah pusat Rp651.122.291.000, pendapatan transfer antar daerah sebesar Rp83.723.716.977, serta target lain-lain pendapatan yang sah sebesar Rp11.429.536.589," jelasnya.

Lanjutnya, belanja daerah tahun 2024 direncanakan sebesar Rp1.049.407.341.767 dan belanja daerah itu terdiri dari belanja operasional sebesar Rp904.983.185.160, belanja modal sebesar Rp141.424.156.007, belanja tidak terduga sebesar Rp3.000.000.000.

"Pembiayaan daerah pada tahun anggaran 2024 bersumber dari penerimaan pembiayaan diproyeksikan sebesar Rp105.000.000.000," imbuhnya.
 
Walikota Rahma menyampaikan dokumen Nota Pengantar KUA-PPAS APBD 2024 dan APBD Perubahan 2023 kepada Pimpinan DPRD di ruang rapat Paripurna, kantor DPRD Kota Tanjungpinang, Selasa (22/8)(Ist / Realitamedia.com)

 
KUA-PPAS APBD Perubahan 2023

Pendapatan daerah pada rancangan perubahan KUA-PPAS tahun anggaran 2023, kata Walikota Rahma ditargetkan sebesar Rp979.020.361.413, meningkat sebesar Rp21.837.510.816, dibandingkan dengan APBD tahun anggaran 2023 sebesar Rp957.182.850.597.

Peningkatan pendapatan daerah, lanjutnya, berasal dari penyesuaian atas hasil pengelolaan kekayaan daerah berdasarkan RUPS BUMD sebesar Rp74.879.141, penyesuaian atas target penerimaan RSUD sebesar Rp15.180.716.141, penyesuaian atas Pendapatan transfer sebesar Rp5.240.636.978 dan penyesuaian atas Pendapatan kapitasi JKN sebesar Rp1.416.157.697.

Kemudian besaran rencana belanja pada rancangan perubahan KUA-PPAS tahun anggaran 2023 sebesar Rp1.098.581.212.560, meningkat sebesar Rp46.398.361.963 dibandingkan dengan APBD tahun anggaran 2023 sebesar Rp1.052.182.850.597.

Sedangkan pembiayaan daerah, kata Rahma, naik sebesar Rp119.560.851.147 dari semula Rp95.000.000.0007.

Dikatakannya, peningkatan belanja daerah bersumber dari kenaikan SILPA tahun anggaran 2022 berdasarkan hasil Audit BPK Perwakilan Kepri, penyesuaian target pendapatan dan rasionalisasi belanja di lingkungan Pemko Tanjungpinang yang diperkirakan tidak bisa direalisasikan pada tahun berjalan atau bisa dilakukan penghematan belanja.  (den)

Editor : Herry


Posting Komentar