By James
KARIMUN, Realitamedia com -
KARIMUN, Realitamedia com Pengurus Daerah Ikatan Wartawan Online (PD IWO) Kabupaten Karimun, Rusdianto mengharapkan Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara (Kasi Datun) Kejaksaan Negeri (Kejari) Karimun mengklarifikasi perkataan, "Saya bukan mesin pencetak uang " yang diduga dilontarkannya ketika hendak disalami wartawan usai lomba gerak jalan santai di Coastal Area, Tanjung Balai Karimun, Minggu (13/8/2023).
"Kami minta pernyataan itu diklarifikasi. Apa maksud dan tujuannya. Ini menimbulkan tanda tanya bagi kami," kata Ketua PD IWO Karimun Rusdianto menanggapi insiden yang dialami dua jurnalis tersebut.
Rusdianto mengatakan, klarifikasi itu perlu dilakukan karena perkataan itu terkesan melecehkan dan menghina wartawan yang dalam melaksanakan tugasnya juga dilindungi undang-undang dan memiliki kode etik.
KARIMUN, Realitamedia com Pengurus Daerah Ikatan Wartawan Online (PD IWO) Kabupaten Karimun, Rusdianto mengharapkan Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara (Kasi Datun) Kejaksaan Negeri (Kejari) Karimun mengklarifikasi perkataan, "Saya bukan mesin pencetak uang " yang diduga dilontarkannya ketika hendak disalami wartawan usai lomba gerak jalan santai di Coastal Area, Tanjung Balai Karimun, Minggu (13/8/2023).
"Kami minta pernyataan itu diklarifikasi. Apa maksud dan tujuannya. Ini menimbulkan tanda tanya bagi kami," kata Ketua PD IWO Karimun Rusdianto menanggapi insiden yang dialami dua jurnalis tersebut.
Rusdianto mengatakan, klarifikasi itu perlu dilakukan karena perkataan itu terkesan melecehkan dan menghina wartawan yang dalam melaksanakan tugasnya juga dilindungi undang-undang dan memiliki kode etik.
"Kalau ada wartawan yang melanggar kode etik. Bukan begitu caranya, seenaknya saja mengeluarkan kata-kata yang tidak pantas di tengah keramaian. Ini nih yang jadi pikiran bagi kami, ada apa sebenarnya," tuturnya.
Untuk itu, kata Rusdi sapaan akrabnya sehari-hari, perlu ada klarifikasi dari yang bersangkutan terkait perkataan, "Saya bukan mesin pencetak uang" tersebut, sehingga tidak menimbulkan penafsiran bermacam-macam di tengah publik.
"Kalau ada wartawan yang melanggar kode etik, apalagi memeras. Kan ada aturan dan sanksinya sesuai Undang-undang No 40 tahun 1990 tentang Pers. Aparat hukum tentu tahu aturan ini," katanya.
Untuk diketahui kejadian tersebut terjadi saat momen sesi salam-salaman dengan para pejabat yang hadir. “ Saya bersama James ada disitu, pas bersalaman ama Abang itu dia mengucapkan entah itu bercanda atau serius, dengan kata-kata ‘Saya bukan mesin pencetak uang’. Maksudnya ngomong gitu apa? Jadi penasaran jadinya, mana lagi itu di ruang publik. Tak pantaslah rasanya dia mengomong gitu ke kami,” ujar Jupri yang merasa dipermalukan menceritakan kronologis persoalan.
Sementara itu, James Nababan, yang merasa tak senang hati langsung membuat postingan unggahan di grup Whatups Forwaka (Forum Wartawan Kejaksaan) Karimun.
“Kepada yth : Kasi Datun Kejari Karimun apa maksudnya mengatakan kepada wartawan di Panggung Putri Kemuning Costal Area “Saya Bukan Mesin Pencetak Uang”,” ucap James dalam unggahannya.
“Ada salah satu rekan kita dan beberapa lainya maksud hati mau menyapa dengan santun dan mau menyalami, tapi tiba-tiba keluar bahasa “Saya bukan mesin pencetak uang”,“ ucap James di postingannya lagi.
Sontak unggahan James langsung mendapat respon beragam dari isi grup WA Forwaka dan menimbulkan ‘kegaduhan’ menyayangkan dan menghujat statemen dari Wandi Batubara Kasi Datun Kajari Karimun itu.
“Angkuh dan sombong sekali kalau gitu. Macam betul aja,” ucap Khairul Siregar, jurnalis online dalam balasannya.
“Emang sering dia y kasih rezeki yg dia dapat ke rekan2. Setahu saya dia pelokek.Jarang terdengar dia pernah ada berbagi rezeki ke rekan2 pers,” balas Hengki, jurnalis lainnya.
“Kebetulan saya ada di lokasi. Saya sangat tersinggung mendengar kalimat yang diucapkan beliau.,” ujar Riandi Jr, jurnalis online lainnya.
“Minta klarifikasi sama Kasi Datun kenapa mengeluarkan kalimat seperti itu.. apa maksudnya dan tujuannya?,” pinta Riadi, Ketua PWI Karimun.
“Ini ceritanya, pas salam2 saat itu saya dan James ada di situ, pas bersalaman ama Abang itu dia mengucapkan entah itu bercanda atau serius, dengan kata saya tidak punya pencetak uang. Maksud nya ngomong gitu apa? Jadi penasaran jadinya, mana lagi itu di ruang publik,” ujar Jupri wartawan TV One, membalas respon kawan-kawan pers dan menjelaskan persoalan.
Dari pantauan di lapangan saat Kasi Datun mengucapkan kalimat "Saya Bukan Mesin Pencetak Uang" masih terdapat pejabat di lokasi tersebut seperti Wakil Bupati Anwar Hasyim Karimun, Ketua DPRD Karimun Muhammad Yusuf Sirat, Kajari Karimun Firdaus, serta Kepala Dinas.
Sampai saat ini belum ada keterangan resmi apa pun dari Wandi Batubara Kasi Datun Kejaksaan Negeri Karimun atau penjelasan resmi dari Kejaksaan Negeri Karimun.
Sampai berita ini dirilis, pihak Kejaksaan Negeri Karimun dalam hal ini Kasi Intel Rezi Dharmawan SH MH dengan etikad baik telah mencoba menemui dua orang jurnalis di Karimun yang jadi korban ucapan Kasi Datun Kejari Karimun yakni Jupri (wartawan TV One) dan James (wartawan online) dengan difasilitasi rekan-rekan dari IWO Karimun dan Rusdianto Ketua IWO Karimun. (Jam)
Posting Komentar