![]() |
Wabup Asahan Taufik Zainal Abidin Siregar saat menerima Tim Pansus RKPD DPRD Provsu, Senin (14/08) (Osten/Realitamedia.com) |
By Senti
ASAHAN, Realitamedia.com – Ketua Tim Pansus RKPD DPRD Provinsi Sumatera Utara (Provsu) beserta rombongan melakukan Kunjungan Kerja (Kunker) ke Kabupaten Asahan terkait pembahasan Ranperda Pengelolaan Keuangan Daerah Sumatera Utara di Kabupaten Asahan, Senin (14/08).
Tim Pansus tersebut disambut Wakil Bupati (Wabup) Asahan Taufik Zainal Abidin Siregar, S. Sos, M. Si bersama Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Kabupaten Asahan, Staff Ahli dan beberapa OPD terkait.
“ Dengan kedatangan Pansus DPRD Provsu semoga dapat mempererat silaturahmi dan koordinasi Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Asahan dengan DPRD Provinsi Sumut dan menjadi langkah penting untuk menunjang pemahaman dan mendukung Pemkab Asahan dalam menyusun Ranperda terkait pengelolaan keuangan daerah,” kata Wakil Bupati Asahan mengawali sambutannya.
Wakil juga yakin kunjungan Pansus RKPD DPRD Provsu juga bertujuan untuk memberikan pemahaman kepada pihaknya terkait Undang-Undang nomor 1 Tahun 2022 tentang hubungan keuangan Pemerintah Pusat dan Daerah, yang salah satunya mengatur tentang dana bagi hasil perkebunan kelapa sawit dan retribusi pelayanan pengendalian perkebunan kelapa sawit
"Kiranya kita semua dapat bekerjasama dan bersama - sama bekerja dengan semua pihak khususnya Pemerintah Daerah dalam mewujudkan visi dan misi Kabupaten Asahan yaitu masyarakat Asahan Sejahtera yang religius dan berkarakter, " harap Wakil. (Ten)
Editor : Herry
Posting Komentar