-->

Ads (728x90)

Personel Polres Karimun mengamankan satu unit sepeda motor saat melaksanakan PAMUNGKAS, Minggu (6/8) dini hari, ( James/Realitamedia.com)

By James 
 
KARIMUN, Realitamedia com - Untuk menindaklanjuti aspirasi masyarakat saat melaksanakan Jumat Curhat, Kapolres Karimun memerintahkan personelnya dan Polsek daratan untuk melaksanakan Patroli Malam Gabungan Anti Kriminalitas (PAMUNGKAS). Minggu (6/8/2023) dini hari.

Adapun aspirasi masyarakat yang mereka sampaikan saat Jumat Curhat, yakni tentang kenakalan remaja, balap liar serta penyakit masyarakat.

Menyikapi akan hal tersebut, maka dibentuklah inovasi Patroli Pamungkas dalam rangka menciptakan situasi Kamtibmas yang kondusif di Kabupaten Karimun,” kata Kapolres Karimun AKBP Ryky W. Muharam melalui Wakapolres Karimun Kompol Herie Pramomo kepada wartawan di Mapolres Karimun.

Patroli ini dipimpin oleh Kapolres Karimun AKBP Ryky W. Muharam yang diwakili oleh  Wakapolres Karimun Kompol Herie Pramono rute patrol yang dilakukan di seluruh wilayah hukum Polres Karimun.

Kegiatan cipta kondisi (cipkon) gabungan ini melibatkan 39 personel Polres Karimun yang terdiri dari personel Polres Karimun dan jajaran Polsek daratan serta dibackup dengan personel Kompi Brimob.

“ Kegiatan cipta kondisi ini dilaksanakan untuk menciptakan Siskamtibmas yang aman dan kondusif di daerah berjuluk Karimun Bumi Berazam,” katanya.

Saat melaksanakan patroli, personel Polres Karimun memberikan imbauan kepada masyarakat terutama yang sedang kumpul-kumpul di area jalan supaya tidak melaksanakan balap liar karena selain membahayakan diri sendiri juga membahayakan pengguna jalan lainnya.

Saat melaksanakan patrol, petugas menemukan sekelompok remaja yang sedang berkumpul di Coastal Area tepatnya di Jembatan Kuning. Kemudian Tim Patroli Pamungkas melakukan pembubaran serta memberikan imbauan. Selain itu, petugas juga mengamankan satu unit kendaraan sepeda motor roda dua dalam keadaan trondol yang diamankan ke Polres Karimun.

“Patroli secara mobile yang kami laksanakan ini, tujuannya untuk memberantas aksi balap liar serta mengurangi potensi timbulnya gangguan kamtibmas lainnya,” kata Wakapolres Karimun.

Personel yang melaksanakan patrol, lanjutnya, tidak lupa menyampaikan pesan-pesan kamtibmas dan mengajak masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan serta untuk bersama-sama ikut serta menjaga keamanan lingkungan guna mencegah terjadinya gangguan kamtibmas dan sembari memberikan nomor pengaduan call center 110 jika mengetahui adanya suatu tindak pidana. (jam). 

Editor : Herry



Posting Komentar