![]() |
Pelaku pelecehan seksual terhadap seseorang wanita saat diinterogasi oleh penyidik Polres Karimun, Minggu (5/8/23) (Ist/Realitamedia.com) |
By James
KARIMUN, Realitamedia.com – Satreskrim Polres Karimun berhasil meringkus seorang pria berinisial BB (34) warga Karimun lantaran melakukan pelecehan terhadap seorang wanita berinisial S (30) di Jalan Coastal Area, Sabtu (5/8).
Kasat Reskrim Polres Karimun, AKP Gidion Karo Sekali,S.T.K,S.I.K kepada wartawan di Mapolres Karimun mengatakan pelecehan yang dilakukan pelaku sempat viral di media sosial, setelah korban merekam perbuatan pelaku dan mengunggah ke WhatsAppnya.
Lanjutnya, pelecehan itu terjadi pada Sabtu (5/8) pagi sekira pukul 08.15 WIB, ketika korban bersama dua orang temannya bersepeda di daerah Coastal Area. Kemudian di depan kantor pemasaran Gold Coast korban disenggol dari arah belakang oleh pelaku yang tidak dikenalnya dengan menggunakan kendaraan bermotor dan mengenai kaki sebelah kanan korban sehingga menyebabkan luka gores pada bagian mata kaki sebelah kanan kaki korban. Korban berhenti mengayuh sepedanya, kemudian pelaku langsung memegang bagian bokong kanan korban, setelah itu pelaku langsung melarikan diri.
Kemudian sekitar pukul 09.11 WIB, saat korban bersama temannya di depan Hotel Ecotel Karimun, pelaku kembali menyerempet korban dari arah belakang, kemudian korban langsung menjatuhkan sepedanya dan menarik tas pelaku. Lalu pelaku kembali dengan tujuan untuk mengambil tasnya, namun tidak berhasil setelah itu korban berteriak "pelecehan" dan pelaku kabur menggunakan sepeda motor miliknya.
Tidak sampai di situ, pelaku terus mengikuti korban hingga ke depan Hotel Ecotel Karimun, pelaku kembali menyerempet korban dari arah belakang, kemudian korban langsung menjatuhkan sepedanya dan menarik tas pelaku, lalu pelaku kembali dengan tujuan untuk mengambil tasnya. Namun tidak berhasil setelah itu korban berteriak "pelecehan" dan pelaku kabur menggunakan sepeda motor miliknya
Atas peristiwa tersebut, korban pun melapor ke polisi untuk diproses lebih lanjut. Identitas kendaraan yang digunakan pelaku sudah diketahui. Korban berharap, polisi bisa segera menangkap pelaku.
![]() |
Korban pelecehan usai melaporkan aksi pelecehan yang dilakukan pelaku ke Mapolres Karimun (Ist/Realitamedia.com) |
Lebih lanjut Kasatreskrim Polres Karimun AKP Gidion Karo Sekali mengatakan setelah menerima laporan dari korban, pihaknya langsung merespon dan melakukan penyelidikan. Tidak berapa lama, pihaknya langsung mengamankan pelaku BB (34).
Selain mengamankan pelaku pihaknya juga mengamankan sejumlah barang bukti berupa : satu unit sepeda motor Jupiter Z warna biru hitam, 1 buah kacamata hitam yang dipakai pelaku, satu buah zebo atau kain penutup kepala warna merah milik pelaku dan satu buah tas sandang milik pelaku warna coklat bahan kulit.
Kini pelaku dan barang bukti sudah diamankan di Mapolres Karimun. Adapun pasal yang disangkakan yaitu Tindak Pidana Perbuatan Cabul Pasal 289 KUHP. (Jam)
Editor : Herry
Posting Komentar