-->

Ads (728x90)

Share Artikel ini | Redaksi News Rabu, Agustus 09, 2023 A+ A- Print Email

Permudah Masyarakat Urus UWT, BP Batam Hadirkan Kembali Layanan BLINK
Masyarakat sedang mengurus UWT di Perumahan Batu Aji Permai (Ist/Realitamedia.com)


By Parulian
BATAM, Realitamedia.com
– Ratusan masyarakat Batam khususnya yang berdomisili di Kecamatan Batu Aji berbondong-bondong ke Perumahan Batu Aji Permai untuk mengurus perizinan pertanahan, Selasa (8/8).

Di Perumahan Batu Aji Permai itu, Badan Pengusahaan Batam (BP Batam) melalui Direktorat Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) menghadirkan BP Batam Layanan Keliling (BLINK).

Kasubdit. Pelayanan Pelanggan dan Perizinan, Evi Elfiana Br. Bangun ketika ditemui melalui WhatsAppnya, Rabu (9/8) mengatakan kehadiran BLINK itu merupakan arahan Kepala BP Batam, Muhammad Rudi untuk memberikan kemudahan bagi masyarakat dalam mengurus perizinan pertanahan.

"Kami menghadirkan BLINK di perumahan tersebut untuk memberikan kemudahan pengurusan dan pembayaran UWT (Uang Wajib Tahunan) bagi masyarakat yang belum dapat hadir di Mall Pelayanan Publik Batam Center," kata Evi.

Ia menyebut upaya "Jemput Bola" yang dihadirkan BP Batam tersebut disambut antusias oleh masyarakat setempat yang telah beramai-ramai hadir mengantri sejak pukul 08.30 WIB.

"Alhamdulillah antusias masyarakat pagi ini luar biasa, tentunya ini tidak lepas dari dukungan Ketua RW 04 yang telah mengumpulkan mereka sejak pagi tadi," lanjut Evi.

Ketua RW 04, Samsul mengucapkan terima kasih kepada BP Batam atas kehadirannya yang telah memberikan kemudahan bagi masyarakat dalam mengurus dan membayar UWT.

"Terima kasih kepada Kepala BP Batam, Bapak Muhammad Rudi yang telah mendengarkan aspirasi kami untuk mengurus dan membayar UWT dengan cara yang lebih mudah," kata Samsul.

Lanjutnya, BLINK akan melayani masyarakat dengan menghadirkan layanan berupa pengurusan dan pembayaran UWT mulai tanggal 8 Agustus sampai dengan 7 September 2023 di tiga lokasi berbeda, sebagai berikut:

1. Perumahan Batu Aji Permai pada tanggal 8-10 Agustus dan 15-16 Agustus;
2. Perumahan Taman Jaya Asri Batu Aji pada tanggal 22-24 Agustus dan 29-31 Agustus;
3. Perumahan Muka Kuning Permai pada tanggal 5-7 September.

Terpisah, Kepala BP Batam, Muhammad Rudi mengatakan BLINK merupakan salah satu wujud komitmen BP Batam untuk memberikan kemudahan pelayanan perizinan bagi masyarakat.

"Semoga melalui BLINK, masyarakat dapat merasakan kemudahan dalam mengurus perizinan di BP Batam sebagai bentuk komitmen kami untuk melayani masyarakat di Kota Batam yang kita cintai ini," pungkas orang nomor satu di Batam ini. (ian )
Editor : Herry

 

Posting Komentar