![]() |
Kapolsek Belakang Padang, AKP Parlin Tobing saat gelar konfersi pers terkait pengiriman PMI secara ilegal di Mapolek Belakang Padang, Sabtu (4/2/2023) (Fhoto : Parulian/Realitamedia.com) |
By Parulian
BATAM, Realitamedia.com - Dua kakak beradik di Kota Batam ditangkap aparat kepolisian Polsek Belakang Padang karena berusaha mengirimkan Pekerja Migran Indonesia ke Malaysia secara illegal. Calon PMI tersebut juga dimintai biaya Rp 12 juta,- untuk perjalanan ke Malaysia.
Kapolsek Belakang Padang, AKP Parlin Tobing kepada wartawan di Mapolsek Belakang Padang pada Sabtu (4/3/2023) mengatakan kedua pelaku yang merupakan kakak beradik tersebut yakni berinisial At (34) dan Fr (25) diamankan petugas di Pasar Belakang Padang, Kami (2/3/2023) lalu. Sementara kakak kandung kedua pelaku berinisial F yang menjadi otak dari tindak pidana ini masuk dalam daftar pencarian polisi atau DPO.
Kasus ini terungkap setelah anggota Opsnal Polsek Belakang Padang mendapat informasi dari masyarakat yang melaporkan ada beberapa orang yang akan diberangkatkan ke Malaysia melalui jalur illegal.
“ Saat kelima orang tersebut akan berjalan ke Pelabuhan, petugas kemudian memberhentikan mereka serta dilakukan interogasi, 5 orang laki – laki tersebut mengaku akan diberangkatkan ke Malaysia,” katanya.
Lanjutnya berdasarkan hasil pemeriksaan, para calon PMI ini diantarkan oleh para pelaku ke perairan perbatasan, nantinya ada pihak dari Malaysia yang akan menjemput mereka.
“ Rencananya para calon PMI akan dipekerjakan di Malaysia dengan gaji tinggi. Namun sebelum berangkat PMI dikenai biaya sebesar Rp 12 juta,- per orang,” katanya.
Selain mengamankan pelaku, polisi juga mengamankan barang bukti 1 unit speedboat fiber dengan mesin tempel 40 PK, 1 unit handphone, uang tunai sebesar Rp 10 juta,- serta tiket boat pancung.
Atas perbuatannya para pelaku dijerat Pasal 81 Jo Pasal 83 UU RI Nomor 18 Tahun 2017 tentang Perlindungan Pekerja Migran Indonesia dengan pidana penjara paling lama 10 tahun dan denda paling banyak Rp15 miliar,- (ian)
Editor : Herry
Posting Komentar