-->

Ads (728x90)

Gelapkan Dana Nasabah, Polisi Tangkap Bendahara KSP Credit Union Jembatan Kasih
Kapolsek Nongsa, AKP Fian Agung Wibowo saat memimpin konfersi pers kasus penggelapan dana nasabah KSP di Mapolsek Nongsa (Fhoto : Parulian/Realitamedia.com)

By Parulian

BATAM, Realitamedia.com - Berdalih butuh uang untuk pengobatan orang tua yang sedang sakit parah, seorang bendahara koperasi simpan pinjam di Batam berinisial MLN, nekad menggelapkan dana nasabah sebesar Rp 471 juta,- pelaku ditangkap setelah sempat kabur ke kampung halamannya di Lingga, Kepri.

MLN ditangkap polisi setelah pengurus koperasi simpan pinjam (KSP) Credit Union Jembatan Kasih, melaporkan adanya beberapa penarikan dana dalam jumlah besar oleh beberapa nasabah dari rekening KSP Jembatan Kasih.

Tersangka sempat kabur ke kampung halamannya, namun berhasil ditangkap ditempat persembunyiannya di Kabupaten Lingga.

Kapolsek Nongsa, AKP Fian Agung Wibowo kepada wartawan di Mapolsek Nongsa  mengatakan dalam menjalankan aksinya tersangka menggunakan data nasabah dan memalsukan tanda tangan nasabah. Beberapa kali penarikan dalam jumlah besar sudah dilakukan tersangka sejak dua tahun terakhir dengan jumlah Rp 471 juta,- 

Kepada polisi, pelaku mengaku uang hasil kejahatan digunakan untuk mengobati orang tuanya yang sedang sakit parah akibat kanker. Selain itu  juga digunakan untuk kebutuhan keluarganya.

Atas perbuatanya tersangka dijerat dengan pasal 372 KUHP tentang penggelapan dengan ancaman pidana maksimal 4 tahun penjara.  (ian)


Editor : Herry

Posting Komentar