-->

Ads (728x90)

Jefridin : Pemko Batam Apresiasi Polisi Memberantas Peredaran Narkoba dan Perjudian di Kampung Aceh
Sekdako Batam, Jefridin, M. Pd (kemeja putih) saat menghadiri apel bersama FKPD Tokoh Agama dan Tokoh Masyarakat di depan Mushala Baitul Mutakin di Simpang Dam Kelurahan Muka Kuning Kecamatan Sei Beduk, Jumat (31/03/2023) (Fhoto : dok Diskominfo Batam)


By Parulian
BATAM, Realitamedia.com
– Pemerintah Kota (Pemko) Batam sangat mendukung langkah-langkah dan tindakan tegas yang dilakukan oleh pihak kepolisian untuk memberantas penyakit masyarakat dari narkoba dan perjudian.

“ Pemko Batam mengapresiasi kegiatan penertiban peredaran narkoba dan perjudian di Kampung Aceh ini,” kata Sekretaris Daerah Kota (Sekdako) Batam, Jefridin, M. Pd kepada wartawan usai mengikuti apel bersama Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (FKPD), Tokoh Agama dan Tokoh Masyarakat yang digelar di Simpang Dam Kelurahan Muka Kuning Kecamatan Sei Beduk tepatnya di depan Mushala Baitul Mutakin, Jumat (31/03/2023).

Jefiridin mengikuti apel bersama tersebut mewakili Walikota Batam Muhammad Rudi. Ia berharap kegiatan tersebut dapat menyemangati kita semua.

“ Semoga anak-anak kita terhindar dari narkoba dan penyakit masyarakat lainnya. Terlebih saat ini bulan puasa, kita harus meningkatkan keimanan dan ketaqwaan kita kepada Allah SWT,” katanya.

Selain apel bersama, katanya, juga ada penyerahan bantuan sosial untuk masyarakat setempat.
“ Kegiatan ini adalah bentuk kepedulian dari Kepolisian untuk masyarakat yang tinggal di Kampung Aceh,” katanya.

Apel bersama tersebut dipimpin oleh Kapolresta Barelang Kombes Pol Nugroo Tri N. Jajaran FKPD sudah sepakat untuk memberantas peredaran narkoba dan perjudian di lokasi yang dikenal dengan nama Kampung Aceh. Dari gerbang menuju lokasi apel tampak terpasang spanduk bertuliskan “Ayo Berantas Narkoba dan Perjudian” di beberapa titik.

Kegiatan apel bersama itu dirangkai dengan kegiatan gotong-royong dan penyerahan tali asih kepada warga yang tinggal di lingkungan Simpang Dam.

Jefridin bersama anggota FKPD menyerahkan bantuan sosial berisi paket sembako kepada perwakilan masyarakat. Harapannya, semoga bantuan sosial yang diberikan bermanfaat untuk masyarakat.

Sebelumnya pada Selasa (21/03/2023) pukul 13.00 WIB, Kapolresta Barelang Kombes Pol Nugroho Tri N. S.H., S.I.K., M.M dan Dandim 0316 Batam Letkol Inf Galih Bramantyo memimpin kegiatan pemberantasan peredaran narkoba dan perjudian dan ada 47 orang yang diamankan yang diduga melakukan tindak pidana narkotika dan perjudian di Kampung Aceh tersebut.

Kegiatan ini bertujuan untuk menjaga keamanan di Kota Batam sehingga terbebas dari penyalahgunaan narkotika.(ian)

Editor : Herry

Posting Komentar