-->

Ads (728x90)

Gelap Uang Nasabah Rp 1,9 Milyar, Teller KSP Karya Bakti Diamankan Polisi
Kasatreskrim Polresta Barelang Kompol Budi Hartono saat menggelar konfersi terkait kasus penggelapan dana nasabah koperasi di Mapolresta Barelang (Fhoto : Parulian/Realitamedia.com)

By Parulian
 
BATAM, Realitamedia.com
- Tergiur hidup mewah, seorang wanita yang bekerja sebagai teller di unit koperasi simpan pinjam (KSP) Karya Bakti di kawasan Belakang Padang, Batam ditangkap polisi. Pelaku diduga terlibat kasus penggelapan uang nasabah hingga mencapai Rp 1,9 miliar, Kamis (22/3/2023)  

Kasatreskrim Polresta Barelang, Kompol Budi Hartono saat menggelar konfersi pers dengan sejumlah awak media di Mapolresta Barelang mengatakan teller di unit KSP Karya Bakti yang diamankan itu berinisial El. Ia ditangkap polisi setelah ratusan warga Belakang Padang yang menjadi nasabah KSP Karya Bhakti melaporkan soal uang yang mereka simpan hilang dan tak bisa dicairkan.

“ Dalam menjalankan aksinya, pelaku El bekerjasama dengan satu pelaku lainnya bernama Salim. Namun pelaku Salim sendiri saat ini sudah meninggal dunia sejak beberapa waktu lalu,” katanya.

Sedangkan modus yang dilakukan pelaku dengan cara mengajukan pinjaman fiktif berupa modal usaha dan pinjaman perorangan. Guna melancarkan aksinya, pelaku menggunakan data nasabah.

“ Dari hasil penyidikan diketahui pelaku El sudah menjalankan aksinya dari tahun 2017 dengan total dana yang dicairkan mencapai Rp1,9 miliar, katanya.

Kepada petugas, El mengaku uang hasil kejahatan digunakannya untuk membeli dan merenovasi rumah. Bahkan pelaku juga membeli mobil mewah serta barang-barang branded.

Atas perbuatanya tersangka El dijerat dengan pasal 372 KUHP tentang penggelapan dengan ancaman pidana maksimal 4 tahun penjara. (ian)

Editor : Herry

Posting Komentar