Ucapan itu diduga dilontarkan oleh Kasi Datun Kejari Karimun Wandi Batu Bara, saat mendampingi Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Karimun Firdaus, ketika menghadiri acara kegiatan pembukaan gerak jalan tingkat SD dan SMP tahun 2023 di Panggung Kemuning Coastal Area Kabupaten Karimun, Minggu (13/8).
James Nababan, salah seorang wartawan yang ikut meliput kegiatan itu mengatakan usai acara tersebut, saat sejumlah wartawan menyalami Kajari Karimun dan Kasi Datun. Tiba-tiba saja ia bersama wartawan lainnya mendengar ada suara yang mengatakan “ Saya bukan mesin pencetak uang”
Kalimat tersebut diduga dilontarkan oleh Wandi Batu Bara dan ditujukan kepada wartawan yang meliput kegiatan itu.
Namun saat hendak dikonfirmasi apakah benar kalimat itu dilontarkan oleh Wandi Batu Bara, ia langsung bergegas pergi meninggalkan lokasi tersebut. Kecurigaan wartawan semakin tinggi atas kepergiannya itu.
“ Kami merasa terhina, jika kalimat itu benar dilontarkan oleh Kasi Datun Kejari Karimun,” kata James Nababan.
Aksi tak pantas itu, kemudian dilanjutkan ke group Forwaka Karimun untuk dimintai klarifikasi maksud dan tujuan atas ucapan "Saya bukan pencetak uang" yang diduga dilontarkan Kasi Datun Kejari Karimun.
Para awak media yang berada di group Forwaka Karimun itu, lantas meminta agar oknum jaksa tersebut meminta maaf, jika benar kalimat tersebut dilontarkannya karena dianggap kasar dan tidak pantas diucapkan.
Menanggapi hal itu, Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Karimun, Yadi mengatakan terkait masalah ini pihaknya masih menelusurinya, sejauh mana permasalahan yang terjadi. Pihaknya akan menyelidikinya, jika benar kalimat tersebut dilontarkan oleh Kasi Datun maka ia telah membuat profesi Jurnalis begitu rendah.
“ Saya rasa tidak ada hubungan profesi wartawan dengan kalimat “ Saya bukan mesin pencetak uang” karena wartawan merupakan mitra bagi seluruh intansi. Jujur saja, saya sendiri memang tersinggung jika kalimat itu memang benar dilontarkan oleh Kasi Datun Kejari Karimun,” ujar Yadi.
Ia juga menuturkan, harus dicari tahu dulu apa yang terjadi sebenarnya apakah ada dialog antara keduanya sebelumnya yang membuat yang bersangkutan hingga melontarkan kalimat itu.
“Apakah dalam konteks bercanda atau seperti apa. Terlepas dari itu kita juga harus tahu wartawan dalam melaksanakan tugasnya harus menjunjung tinggi kode etik. Dalam kode etik jelas menyebut wartawan tidak menyalahgunakan profesi dan tidak menerima suap,” ungkapnya.
“ Jadi intregitas wartawan harus tetap terjaga, kita juga menunggu klarfikasi dari yang bersangkutan, apakah benar kalimat itu dilontarkannya,”kata Yadi.
Terkait hal tersebut, Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri (Kejari) Karimun, Rezi Dharmawan SH MH berjanji akan memediasi sejumlah wartawan dengan Kasi Datun Kejari Karimun Wandi Batu Bara terkait kalimat “ Saya bukan mesin pencetak uang” yang diduga dilontarkannya.
“ Nanti kita mediasikan bang,” kata Rezi Dharmawan saat dikonfirmasi melalui WhatsAppnya, Minggu (13/8). (Jam)
Editor : Posman
Posting Komentar