-->

Ads (728x90)

Setelah Memanfaatkan Program PUMK PT Timah Tbk, Usaha Sembako Isnaniah Berkembang
Usaha Kedai Runcit milik Isnaniah di Jalan Pendidikan Layang, Desa Sawang Laut, Kecamatan Kundur Barat, Karimun, Jumat (10/3/2023) (Foto : James/Realitamedia.com) 

By James
KARIMUN, Realitamedia.com -- PT Timah Tbk terus melaksanakan program Pendanaan Usaha Mikro Kecil (PUMK) untuk membantu pelaku Usaha Mikro Kecil Menegah (UMKM) dalam mengembangkan usahanya.

Salah satu warga yang memanfaatkan program PUMK PT Timah Tbk adalah Isnaniah yang memiliki usaha sembako yang diberinya nama Usaha Kedai Runcit.

Isnaniah saat ditemui wartawan di tempat usahanya di Jalan Pendidikan Layang, Desa Sawang Laut, Kecamatan Kundur Barat pada Jumat (10/3/2023) mengatakan awalnya usahanya hanya menyediakan sembako dan berbagai kebutuhan pokok. Barang yang disediakannya tidak mampu memenuhi kebutuhan pelanggannya karena kekurangan modal.

Namun, setelah dirinya memanfaatkan program PUMK PT Timah Tbk, jenis dagangannya semakin bertambah dan bisa memenuhi kebutuhkan konsumen. Sehingga masyarakat sekitar tak perlu jauh-jauh lagi untuk membeli kebutuhan rumah tangga. 

"Awalnya saya tidak memiliki modal untuk menambah jenis dagangan, sementara warga berharap kedai saya menyediakan banyak keperluan sehari-hari sehingga mereka tidak jauh ke pasar untuk membeli kebutuhannya," ceritanya. 

Dengan permintaan tetangga yang merupakan pelanggannya itu, Isnaniah mencoba mencari cara untuk mendapatkan tambahan modal. Sehingga ia memanfaatkan program PUMK PT Timah Tbk. 

Saat ini, usaha kedai sembakonya terus berkembang dan sudah bisa melengkapi kebutuhan pelanggannya seperti beras, minyak goreng dan lainnya. 

"Program ini menarik dan banyak membantu pelaku usaha kecil seperti saya, karena prosesnya yang mudah dan tidak ada potongan. Modalnya benar-benar bisa kita gunakan untuk jadi modal usaha," ceritanya. 

Ke depan, ia berharap program ini dapat terus berlanjut sehingga bisa dimanfaatkan pelaku UMKM untuk mengembangkan usahanya. (jam).
Editor : Herry


Posting Komentar