-->

Ads (728x90)



Hendak Selundupkan Rokok Ilegal, Bea Cukai Batam Amankan Satu Unit Kapal Ferry Penumpang
Rokok ilegal yang diamankan Bea Cukai Batam di Perairan Sekupang, Batam, Kamis (23/2/2023) (Fhoto : dok Bea Cukai Batam)

By Parulian 

BATAM, Realitamedia.com – Satu unit kapal Ferry penumpang diamankan Bea Cukai Batam lantaran memuat ratusan ribu batang rokok illegal pada Kamis (23/2/2023) lalu di perairan Sekupang, Kepulauan Riau (Kepri).

Kepala Bidang Bimbingan Kepatuhan dan Layanan Informasi Bea Cukai Batam M. Rizki Baidillah ketika dikonfirmasi melalui WhatsAppnya, Rabu (1/3/2023) mengatakan kapal Ferry penumpang  itu hendak menyelundupkan ratusan ribu batang rokok illegal ke Pulau  Guntung, Riau. 

“ Pengungkapan kasus ini dilakukan pada Kamis (23/2/2023) lalu,” katanya.

Kronologis penangkapan kapal itu, berawal ketika kapal patroli Bea Cukai Batam melakukan patroli di perairan Batam dan sekitarnya pada Kamis (23/2/2023) lalu.

Sekitar pukul 13.00 WIB pihaknya mendapat informasi dari masyarakat yang menyebut ada kapal penumpang memuat barang yang diduga berupa Barang Kena Cukai (BKC) illegal.

Atas informasi tersebut,  tim patroli Bea Cukai Batam melakukan penindakan dengan memeriksa terhadap muatan kapal cepat tersebut. Setelah dilakukan pemeriksaan, ditemukan BKC ilegal jenis Hasil Tembakau (HT) illegal di dalam kapal penumpang tersebut.

“ Hasil perhitungan rokok yang hendak diselundupkan itu sebanyak 102.400 batang dengan merk dagang H MIND dan petugas langsung menyitanya,” katanya.

Dikatakannya berdasarkan pengembangan, penyelesaian perkara ini menggunakan prinsip ultimum remedium dengan membayar sanksi administratif berupa denda sebesar 3 (tiga) kali nilai cukai yang seharusnya dibayar sejumlah Rp 205.518.000.

Rizki mengaku pihaknya terus melakukan upaya dalam memberantas rokok ilegal secara  berkesinambungan dari tahun ke tahun bersama dengan aparat penegak hukum lain serta masyarakat.

"Upaya dalam memberantas rokok ilegal yang dilakukan oleh Bea Cukai Batam merupakan kegiatan yang berkesinambungan dari tahun ke tahun. Bersama-sama dengan aparat penegak hukum lain serta masyarakat, dengan sinergi dan kolaborasi, usaha menekan peredaran rokok ilegal di Indonesia, khususnya di Batam, akan menjadi semakin optimal," ujarnya. (ian)


Editor  : Herry
 

Posting Komentar