-->

Ads (728x90)

Share Artikel ini | Redaksi News Sabtu, Maret 04, 2023 A+ A- Print Email

Di Karimun Setiap OPD Sudah Mulai Membayar TPP Selama Dua Bulan
Pegawai Pemkab Karimun saat mengikuti Upacara di Halaman Kantor Bupati Karimun (Fhoto : dok Diskominfo Karimun)

By James
KARIMUN, Realitamedia.com
– Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Karimun Dwiyandri mengatakan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) sudah dibayarkan selama dua bulan.

“ TPP bagi pegawai di lingkungan Pemerintah Kabupaten Karimun selama dua bulan sudah bisa dibayarkan oleh masing-masing Organisasi Perangkat Daerah (OPD) sejak  Rabu (1/3/2023) kemarin,” kata Dwiyandri kepada wartawan, Sabtu (4/3/2023).

Ia menyebut keterlambatan pencairan TPP yang terjadi di lingkungan Pemkab Karimun bukan hal yang disengaja, melainkan karena masih berproses di pusat. Keterlambatan juga terjadi di daerah lainnya.

"Bukan disengaja, tetapi karena adanya persyaratan dari Kementerian Dalam Negeri dan Kementerian Keuangan, bahwasannya pengajuan persetujuan pembayaran TPP setiap tahun harus diajukan ke Kementerian Dalam Negeri melalui SIPD," kata Dwiyandri.

Dwiyandri meminta agar masing-masing OPD untuk segera mengajukan pencairan TPP tersebut.

"Sudah ada OPD yang TPP nya sudah cair, bagi yang belum saya harap dapat segera mengajukan agar dapat diproses," katanya.

Ia menyebut Bupati Karimun Aunur Rafiq sangat berkomitmen mengenai kesejahteraan pegawai, ia selalu meminta BPKAD untuk cepat memproses TPP tersebut ke pemerintah pusat.

Dwiyandri juga berharap ke depannya pembayaran TPP berjalan lancar sehingga tidak terjadi lagi keterlambatan. (Jam)


Editor : Herry
 

Posting Komentar