-->

Ads (728x90)


Bangunan Rumah Pemotongan Unggas Yang Ditelantarkan (Fhoto : Istimewa)
LINGGA, Infolingga.com – Masyarakat warga desa Batu Kacang kecamatan Singkep, Lingga sangat prihatin melihat kondisi bangunan rumah pemotongan unggas yang kini sudah rusak padahal sejak bangunan itu dibangun tidak pernah digunakan.

Bangunan rumah pemotongan unggas tersebut dibangun dengan anggaran Rp 520 juta bersumber dari anggaran APBN tahun 2013 tetapi sejak selesai dibangun rumah pemotongan unggas ini tidak pernah digunakan akibatnya, beberapa bagian bangunan terlihat rusak.

"Sejak dibangun memang tidak pernah digunakan. Bangunan ini dibangun mengunakan dana APBN tahun 2013. Beberapa bagian bangunan sudah rusak karena tidak terawat," kata El warga Desa Batu Kacang.
Menurut pria ini, masyatakat sekitar hanya dapat mengelus dada melihat bangunan megah yang dibangun pemerintah terbengkalai dan tidak pernah digunakan , sementara warga sekitar tinggal dirumah yang bisa disebut tidak layak.

"Rumah-rumah warga disekitarnya tidak sebagus bangunan ini namun sayang tidak pernah di gunkan," imbuhnya.

Ditegaskan El dirinya bukan tidak mendukung program pemerintah, namun seharusnya dalam menentukan program pembangunan dilihat dengan skala perioritas. Dibandingkan rumah potong unggas, akan lebih bermanfaat bagi masyarakat bila dialihkan dengan program pemberdayaan.

"Bila anggaran pembangunan dialihkan untuk membeli itik atau ayam untuk membantu ekonomi masyarakat. Saya rasa didaerah ini belum butuh rumah potong unggas," imbuhnya.

Terkait hal ini, Kepala Dinas Pertanian dan Perkebunan Kabupaten Lingga, Rusli, mengatakan, pihaknya merencanakan memfungsikan kegunaan rumah potong unggas ini. Akibat defisit, selama ini, Pemkab Lingga belum bisa memenuhi fasilitas yang dibutuhkan untuk memfungsikan bangunan ini.

"Tahun ini kami sudah siapkan anggaran untuk melakukan rehap dan memenuhi fasilitas untuk memenuhi kebutuhan pemotongan unggas," kata Rusli.

Terkait letak rumah potong unggas yang dekat dengan pemukiman masyarakat, Rusli, mengaku tidak melanggar aturan tata ruang. Hal ini dikarenakan, fungsi utama rumah potong unggas adalah hanya untuk memotong tidak memelihara.

(GL/ Mis)
  

Posting Komentar