-->

Ads (728x90)

Wagub Kepri Menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kepri
Wagub Kepri Hj Marlin Agustina Rudi bersama Ketua DPRD Kepri Jumaga Nadeak di Gedung DPRD Kepri, Dompak, Kota Tanjungpinang, Kamis (15/9) (Fhoto : Ist)

BATAM, Realitamedia.com -  Wakil Gubernur (Wagub) Kepri Hj Marlin Agustina Rudi berterima kasih kepada DPRD Kepri karena sinergitas dan kerja sama yang terjalin selama ini berperan besar dalam menyukseskan pembangunan. Upaya bersama yang dilakukan, akan membuat rancangan APBD-Perubahan Tahun 2022 dapat disetujui sesuai jadwal.

“Terima kasih terus mendukung pelaksanaan kegiatan selama ini. Insya Allah, berkat dukungan bersama membuat rancangan anggaran ini bisa selesai tepat waktu,” kata Wagub Marlin di Gedung DPRD Kepri, Dompak, Kota Tanjungpinang, Kamis (15/9).

Marlin menyampaikan hal itu usai menghadiri Rapat Paripurna di Ruang Rapat Sidang Utama DPRD Provinsi Kepulauan Riau, Dompak. Paripurna itu tentang Penandatanganan Nota Kesepakatan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Rancangan Peraturan Daerah Tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD-P) Tahun Anggaran 2022.

Paripurna itu dipimpin langsung Ketua DPRD Kepri Jumaga Nadeak. Tampak hadir sejumlah anggota DPRD Kepri, FKPD Kepri. Sebelumnya, dalam Rapat Paripurna pada 15 Agustus 2022, Pemprov Kepri telah menyampaikan dokumen perubahan KUA PPAS.

Dalam kesempatan itu, Ketua Nadeak menyampaikan sebelumnya Badan Anggaran DPRD Kepri bersama Tim Anggaran Pemprov Kepri telah melakukan pembahasan bersama, terhadap rancangan perubahan KUA PPAS, perubahan APBD Tahun 2022.

Dalam perubahan APBD tahun 2022, pendapatan daerah mengalami kenaikan dari semula sebesar Rp3.480.323.080.509 bertambah sebesar Rp130.935.526.096. Sehingga menjadi sebesar Rp3.611.258.606.605. Selanjutnya untuk belanja daerah tidak mengalami perubahan, masih tetap pasa pagu anggaran sebesar Rp3.870.323.080.509.

Adapun pembiayaam pada perubahan APBD mengalami pengurangan sebesar Rp57.398.351.469 dari sebelumnya pada APBD murni sebesar Rp390.000.000.000, pada perubahan APBD tahun anggaran 2022 menjadi Rp332.601.648.531. Dengan kenaikan pada pendapatan daerah, maka anggaran pada Perubahan APBD tahun Anggaran 2022 berada pada posisi surplus Rp73.537.174.627. (Mc)

Posting Komentar