-->

Ads (728x90)

BP Batam Terima Empat Sertifikat BMN dari BPN Kepri
Sekdaprov Kepri Adi Prihantara Menyerahkan Empat Sertifikat BMN kepada Anggota Bidang Pengelolaan Kawasan dan Investasi BP Batam, Sudirman Saad di lapangan upacara Kantor Wilayah BPN Provinsi Kepri, Senin (26/9/2022) (Fhoto : ist)


BATAM, Realitamedia.com
– Dalam rangkaian Peringatan Hari Agraria dan Tata Ruang, Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) menyerahkan empat sertifikat Barang Milik Negara (BMN) berupa dua area di Bandara Hang Nadim dan dua jalan protokol di Batu Ampar kepada BP Batam.

Keempat sertifikat itu diserahkan Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Kepri, Adi Prihantara  kepada Anggota Bidang Pengelolaan Kawasan dan Investasi BP Batam, Sudirman Saad disaksikan oleh Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Kepri Nurhadi Putra pada Senin (26/9/2022) di Lapangan Upacara Kantor Wilayah BPN Provinsi Kepri.

 “ Sebagai lembaga yang hak pengelolaan wilayah kerjanya wajib tersertifikasi, BP Batam terus menjalin sinergi positif dengan BPN,” kata Sudirman Saad usai penyerahan sertifikat tersebut .

Sertifikasi ini juga merupakan bentuk pengamanan atas aset BMN BP Batam khususnya yang tercatat pada sistem Sistem Informasi Manajemen Akuntansi Barang Milik Negara (SIMAK BMN) secara nasional pada umumnya.
 
“Sertifikasi ini kami apresiasi sebagai bagian dari penyelesaian legalitas aset-aset agar nilainya bisa dihitung dari waktu ke waktu,” ujar Sudirman.
 
Untuk menjaga iklim berusaha di Kota Batam, BP Batam bersama Kantor Wilayah BPN Provinsi Kepri akan menyelesaikan 56.000 bidang Kavling Siap Bangun (KSB) di Kota Batam.
 
“Kami berharap, upaya yang dilakukan BP Batam dapat memaksimalkan penyelesaian legalitas lahan di Batam,” kata Sudirman.
 
Sekdaprov Kepri, Adi Prihantara turut mengapresiasi sinergi BP Batam di sektor pertanahan.
 
Menurutnya, ini merupakan bentuk kerja sama yang baik dari Forkopimda Provinsi Kepri, Kota, maupun Badan Layanan Usaha lainnya, untuk menyelamatkan BMN maupun BMD di Provinsi Kepri.
 
“Penyerahan sertifikat ini adalah awal, jadi selanjutnya masih banyak yang harus kita selesaikan. Yang paling penting adalah memahami pentingnya pelayanan berbasis digital yang cepat dan akuntabel,” tegas Adi.
 
Senada dengan Adi, Kepala Kantor Wilayah BPB Provinsi Kepri, Nurhadi Putra mengatakan, pada tahun 2025 seluruh bidang tanah sudah harus tersertifikasi, sesuai amanat Presiden RI.
 
“Tidak hanya tanah milik masyarakat, tapi juga milik pemerintah pusat maupun daerah, termasuk BP Batam. Dan ini tidak bisa kami lakukan tanpa dukungan dan kolaborasi dari seluruh instansi di Provinsi dan Kota,” pungkas Nurhadi. (rud)


Posting Komentar