-->

Ads (728x90)

 

Ini Penjelasan Bupati Wan Siswandi Terkait Perubahan APBD Kabupaten Natuna TA 2022
Ketua DPRD Natuna Daeng Amhar Saat Memimpin Rapat Paripurna di Ruang Rapat Paripurna DPRD Natuna pada Jumat (16/09/2022) (Fhoto : Ist)



NATUNA, Realitamedia.com
– Bupati Natuna Wan Siswandi menyampaikan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Natuna Tahun Anggaran (TA) 2022 dan APBD Kabupaten Natuna TA 2023 kepada DPRD Kabupaten Natuna di Ruang Rapat Paripurna DPRD Natuna pada Jumat (16/09/2022).

Rapat paripurna itu dipimpin oleh Ketua DPRD Natuna Daeng Amhar, didampingi Wakil Ketua I DPRD Natuna Daeng Ganda Rahmatullah dan dihadiri oleh Sekretaris Daerah Natuna Boy Wijanarko Varianto, Ketua Komisi II Marzuki serta seluruh anggota DPRD Natuna, Forkopimda Natuna, Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemkab Natuna, Tokoh agama, Tokoh adat, Tokoh Pemuda, Tokoh masyarakat, dan undangan lainnya.

Bupati Wan Siswandi dalam pemaparannya mengatakan Perubahan APBD Kabupaten Natuna TA 2022 dilaksanakan dengan mempertimbangkan dinamika perekonomian terkini yang dipengaruhi oleh kondisi konflik geopolitik Ukraina yang menyebabkan melonjaknya harga minyak dunia.

Hal tersebut turut berdampak terhadap perubahan struktur APBN dengan meningkatnya anggaran subsidi dan kompensasi energi. Dalam menjaga stabilitas harga dengan adanya peningkatan laju inflasi, kondisi ini tentu mempengaruhi transfer ke daerah dan dana desa secara nasional dan Kabupaten Natuna khususnya.

Hal tersebut, kata dia, sudah tentu berpengaruh juga pada APBD Natuna yang masih bergantung pada dana bagi hasil dari Pemerintah Pusat. Oleh karena itu, pemerintah daerah Kabupaten Natuna menyampaikan Perubahan APBD sebesar Rp 1,097 triliun,-.

“Ini sudah termasuk menyelesaikan hutang tahun 2021 sebesar Rp 135,47 miliar,” terang Wan Siswandi.

Kemudian, untuk belanja dijadikan menjadi dua kelompok yaitu belanja operasi sebesar Rp. 771,70 miliar dan belanja belanja modal sebesar Rp 216,52 miliar,- .

“Untuk belanja tidak terduga Rp 3,25 miliar,- dan untuk belanja transfer sebesar Rp 106 milyar,-,” pungkasnya.

Lebih lanjut Bupati menjelaskan, sesuai amanat Undang-Undang No. 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah Pasal 161 Peraturan Pemerintah No 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah dan Peraturan Menteri Dalam Negeri No 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah menjelaskan bahwa semua substansi dalam Perubahan APBD Kabupaten Natuna TA 2022 didasarkan pada:

  1. Perkembangan yang tidak sesuai dengan asumsi kebijakan umum anggaran.
  2. Keadaan yang menyebabkan harus dilakukan pergeseran Anggaran antara organisasi, antar unit organisasi, antar program, antar kegiatan, jenis belanja.
  3. Keadaan yang menyebabkan saldo anggaran lebih tahun sebelumnya harus digunakan dalam tahun berjalan penyesuaian ini dilakukan berdasarkan hasil audit BPK atas laporan keuangan Pemerintah Kabupaten Natuna Tahun Anggaran 2021.
  4. Keadaan darurat serta mendesak, dan
  5. Keadaan luar biasa.

Adapun  Perubahan APBD Kabupaten Natuna tahun 2022 dari perubahan pendapatan yang sudah dialokasikan diantaranya: pendapatan asli daerah, pendapatan transfer.

Kemudian komposisi belanja berdasarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri no 77 tahun 2020 dibagi menurut kelompok yang terdiri dari: Belanja operasi, belanja modal, belanja tidak terduga, belanja transfer.

Selanjutnya pada pidato yang kedua Bupati menyampaikan rancangan APBD Kabupaten Natuna TA 2023.

Adapun beberapa estimasi pendapatan TA 2023 sebesar Rp 998,92  miliar,-  dengan komposisi pendapatan asli daerah, pendapatan transfer pemerintah pusat, pendapatan transfer antar daerah atau dari provinsi. Dan untuk belanja daerah tahun 2023 terdiri dari Belanja operasi, belanja modal, belanja tidak terduga, belanja transfer.

Diakhir penyampaian pengantar nota keuangan tentang rancangan APBD Kabupaten Natuna TA 2023,  Bupati Natuna meminta untuk dapat dibahas dan mendapatkan persetujuan serta ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda)  (PN/Hlm).


Posting Komentar